Stop Kerusakan Lingkungan, Kapolda Gorontalo Tegaskan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah

BERITA UTAMA27 Dilihat
banner 468x60

GORONTALO, CYBERNUSANTARA1.ID — Kepolisian Daerah Gorontalo menegaskan komitmennya dalam menghentikan kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, saat melakukan kunjungan kerja perdana ke wilayah Kabupaten Pohuwato, Selasa (13/1/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Gorontalo didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, KBP Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato.

Irjen Pol. Widodo menjelaskan bahwa kunjungan ke Polres Pohuwato bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap upaya penertiban PETI yang selama ini dilakukan, sekaligus menyusun langkah strategis untuk operasi lanjutan yang lebih efektif dan terukur.

Menurutnya, Polda Gorontalo saat ini tengah melakukan pemetaan wilayah secara detail, termasuk mempelajari kembali alur aktivitas PETI, batas-batas wilayah, serta titik-titik rawan yang selama ini luput dari jangkauan operasi.

“Dari hasil pantauan udara menggunakan drone terlihat dengan jelas masih adanya aktivitas PETI, tenda-tenda milik penambang ilegal, hingga lokasi penyimpanan alat berat seperti ekskavator. Semua itu sudah kami petakan sebagai bahan evaluasi,” ungkap Irjen Pol. Widodo.

Kapolda menegaskan, penertiban PETI tidak hanya difokuskan di Kabupaten Pohuwato, tetapi akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo melalui operasi terpadu berskala besar.

Ia mengakui bahwa ke depan pihaknya akan mematangkan berbagai aspek, mulai dari pola penindakan, keterlibatan personel, dukungan anggaran, hingga kemungkinan pelibatan Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan Ilegal dari tingkat pusat.

“Jika diperlukan, kami akan menggandeng Satgas dari pusat. Atensi dari pusat tentu akan sangat signifikan dalam mendukung penertiban PETI di Gorontalo,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Kapolda Gorontalo juga mengimbau masyarakat untuk mencari nafkah dengan cara yang tidak merusak lingkungan dan tidak membahayakan keselamatan diri maupun orang lain. Ia menyoroti dampak serius PETI, baik dari sisi keselamatan kerja, kesehatan masyarakat, hingga kerusakan lingkungan jangka panjang.

“Bahaya PETI itu berlapis. Ada bahaya kecelakaan kerja, munculnya penyakit seperti malaria dan demam berdarah, serta kerusakan lingkungan yang sangat sulit dipulihkan pascatambang ilegal,” ujarnya.

Kapolda menambahkan, pembuangan sedimentasi tambang yang tidak tertata menyebabkan pencemaran sungai akibat lumpur dan merkuri, yang muaranya berdampak langsung terhadap masyarakat luas. Kubangan bekas tambang juga berpotensi menjadi sumber penyakit di musim kemarau.

Sebagai solusi berkelanjutan, Irjen Pol. Widodo mendorong masyarakat untuk menempuh jalur pertambangan yang legal dan bertanggung jawab dengan mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Gorontalo guna mempercepat proses penerbitan IPR demi tata kelola pertambangan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Kami sepakat, lingkungan harus dijaga. Penambangan harus legal, bertanggung jawab, dan tidak merugikan masyarakat luas,” pungkasnya.

 

Sumber : Polda Gorontalo

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed