IPPI DSI selenggarakan Pelatihan Mediasi batch 146 dengan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu

banner 468x60

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID — Dunia penyelesaian sengketa di Indonesia kembali mendapat penguatan melalui Pembukaan Pelatihan Mediasi Batch 146 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada 26–30 November 2025.

Kegiatan prestisius ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI), Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Yayasan Pendidikan Dewan Sengketa Indonesia, serta Fakultas Hukum Universitas Bengkulu yang dibuka secara resmi oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPArb., CPLI.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

Mediator sebagai Pilar Keadilan Modern

Dalam sambutannya, Prof. Sabela Gayo menekankan bahwa mediasi bukan sekadar alternatif penyelesaian sengketa, melainkan telah berkembang menjadi pilar utama keadilan modern yang berlandaskan hukum, etika, dan nilai kemanusiaan.

“Mediator hari ini tidak hanya dituntut memahami teknik komunikasi dan negosiasi, tetapi juga harus memiliki integritas hukum, kecerdasan etik, serta perspektif global. Mediasi adalah wajah peradaban hukum modern yang mengedepankan keadilan restoratif,” tegas Prof. Sabela Gayo.

Ia juga menegaskan bahwa Dewan Sengketa Indonesia berkomitmen mencetak mediator profesional berstandar internasional, yang tidak hanya mampu menyelesaikan konflik secara damai, tetapi juga menjamin kepastian hukum dan keadilan substantif.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

Peran Akademisi dalam Penguatan SDM Hukum

Sementara itu, Dr. Yamani, S.H., M.H. dalam pernyataannya menyampaikan bahwa keterlibatan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu menjadi bagian dari tanggung jawab dunia akademik dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang unggul.

“Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa perguruan tinggi tidak hanya mencetak sarjana hukum, tetapi juga praktisi penyelesaian sengketa yang kompeten dan berintegritas,” ujar Dr. Yamani.

Mendorong Mediasi Indonesia Mendunia

Pelatihan Batch 146 ini diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia, yang berasal dari latar belakang praktisi hukum, akademisi, aparatur negara, hingga pelaku usaha. Materi pelatihan dirancang komprehensif, meliputi:

  • Dasar hukum mediasi nasional dan internasional
  • Teknik negosiasi dan komunikasi sengketa
  • Etika profesi mediator
  • Simulasi praktik mediasi

Prof. Sabela Gayo juga menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari visi besar “Mediator Indonesia Mendunia”, sejalan dengan semangat profesionalisme dan daya saing global.

“Mediator Indonesia harus mampu tampil di forum internasional, membawa nilai keadilan Pancasila ke panggung dunia,” pungkasnya.

Komitmen Membangun Keadilan di Luar Pengadilan

Penyelenggaraan Pelatihan Mediasi Batch 146 ini mempertegas komitmen DSI, IPPI, serta institusi pendidikan hukum dalam memperkuat ekosistem Alternative Dispute Resolution (ADR) di Indonesia. Mediasi kini tidak lagi diposisikan sekadar sebagai pelengkap litigasi, melainkan sebagai solusi utama penyelesaian sengketa yang cepat, adil, dan berbiaya ringan.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *