DSI Audiensi ke Dirjen Gakkum KLHK: Perkuat Integritas Penegakan Hukum dan Serahkan Daftar Mediator Kehutanan

banner 468x60

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID — Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melakukan audiensi resmi kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, senin 17 November 2025.

Dalam kesempatan tersebut, DSI juga menyerahkan Daftar Mediator Kehutanan yang siap berperan dalam penyelesaian sengketa secara profesional, independen, dan berbasis regulasi nasional maupun standar internasional.

Kegiatan strategis ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem penyelesaian sengketa kehutanan yang selama ini menjadi bagian krusial dalam penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia.

Kolaborasi Berbasis Kepastian Hukum dan Etika Profesi

Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPArb., CPLI., menegaskan bahwa penyelesaian sengketa kehutanan harus mengedepankan integritas, objektivitas, dan kepatuhan terhadap prinsip due process of law.

“Mediator kehutanan bukan sekadar fasilitator dialog. Ia adalah penjaga marwah hukum, etika profesi, dan kepentingan ekologi yang lebih besar. Penyerahan daftar mediator ini adalah bentuk komitmen DSI untuk memastikan setiap proses penyelesaian sengketa berjalan dengan standar yang akuntabel, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Prof. Sabela.

Beliau menambahkan bahwa Indonesia memiliki kompleksitas konflik kehutanan yang membutuhkan profesional dengan kompetensi lintas disiplin, mulai dari hukum, lingkungan, tata batas, hingga metodologi resolusi sengketa modern.

Dirjen Gakkum KLHK Sambut Penguatan Kompetensi Mediator

Dalam audiensi tersebut, jajaran Ditjen Gakkum KLHK menyambut baik kontribusi DSI dalam menyediakan tenaga mediator yang memiliki sertifikasi berstandar tinggi.

Keberadaan mediator yang profesional dinilai dapat menjadi alternatif efektif sebelum konflik meningkat ke ranah litigasi yang memakan waktu panjang.

Sinergi ini diharapkan mampu:

  • meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa kehutanan,
  • mencegah eskalasi konflik di lapangan,
  • mempercepat hadirnya keadilan restoratif,
  • serta memperkuat legitimasi penegakan hukum di sektor kehutanan.

DSI: Membawa Mediator Indonesia ke Pentas Global

DSI saat ini berkembang menjadi salah satu lembaga resolusi sengketa yang memperkuat standar kompetensi mediator Indonesia di tingkat nasional sekaligus mendorong pengakuan internasional.

“Indonesia memiliki potensi besar menjadi pusat mediator kehutanan di tingkat Asia Pasifik. Profesionalisme kita harus berbicara secara global. DSI berkomitmen menjadikan mediator Indonesia berkelas dunia,” tegas Prof. Sabela Gayo.

Audiensi dan penyerahan daftar mediator DSI kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK menjadi momentum penting dalam meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa kehutanan di Indonesia.

Langkah ini menegaskan bahwa penyelesaian sengketa tidak hanya soal hukum, tetapi juga tentang menjaga keberlanjutan ekologi dan keadilan sosial bagi masyarakat.

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *