CYBERNUSANTARA1.ID. BLANGPIDIE – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin SSos, MSP melarang Keuchik dan aparatur desa lainnya untuk melakukan kegiatan studi banding ke luar daerah (luar provinsi) seperti yang telah dilaksanakan selama ini, tetapi diganti dengan program bermanfaat.
Hal itu ditegaskan Safaruddin usai melantik tiga keuchik hasil Pilchiksung pada 2025, yang berlangsung di Lobi Kantor Bupati Abdya, Jumat (20/6/2025).
“Mulai hari ini, tidak ada lagi studi banding keuchik, aparatur gampong, maupun Tuha Peut ke luar daerah. Penguatan kapasitas di luar Aceh, Itu tidak akan diizinkan,” kata Safaruddin.
Safaruddin menilai, studi banding yang dilaksanakan selama ini hingga ke Pulau Jawa tidak memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan gampong di Kabupaten Abdya.
“Anggaran Rp 10 juta per gampong itu lebih baik kita alihkan ke program yang jelas hasilnya.
Misalnya, koperasi desa merah putih, itu bisa mendorong kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara langsung,” ucap Safaruddin
Safaruddin menuturkan, program koperasi desa merah putih tersebut dirancang sebagai solusi konkret untuk memperkuat ekonomi rakyat yang dimulai dari bawah.
Ia menegaskan, dengan menghentikan kegiatan bersifat seremonial atau minim manfaat. Maka, anggaran desa nantinya dapat dialokasikan pada program pembangunan desa.
“Setiap rupiah dana desa yang dikeluarkan nantinya harus benar-benar menyentuh kebutuhan dan harapan masyarakat di Abdya,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Safaruddin juga meminta agar pelaksanaan pembangunan mengedepankan musyawarah, dan jangan ragu untuk berkonsultasi kepada pihak kecamatan maupun kabupaten jika menemui kendala dalam pelaksanaan pemerintah
Ia juga menegaskan kepada para keuchik, agar senantiasa menghormati dan menjalin hubungan kerja yang baik dengan Camat sebagai atasan langsung dalam struktur pemerintahan.
“Segala persoalan, dinamika, atau kebutuhan yang timbul di tingkat gampong hendaknya terlebih dahulu dikoordinasikan secara vertikal dengan Camat.
Jangan sedikit-sedikit langsung melangkah ke tingkat kabupaten tanpa melalui tahapan koordinasi yang sesuai,” ucapnya.
Hal ini, kata Safaruddin, penting untuk menjaga etika birokrasi, tertib administrasi, efektivitas pelayanan, dan harmonisasi tata kelola pemerintahan yang berjenjang dari gampong hingga kabupaten.
(Iwan)
















