BANDUNG | CYBERNUSANTARA1.ID — Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polresta Bandung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam Minggu di sejumlah titik rawan wilayah Kabupaten Bandung, Sabtu malam (31/1/2026).
Patroli yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB hingga 23.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Putu Hendra Binangkari, S.I.K., serta Kabagops Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi, S.H.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sebanyak kurang lebih 228 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Personel terdiri dari Polresta Bandung, jajaran Polsek, unsur TNI, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan.
“Patroli difokuskan pada lokasi rawan gangguan kamtibmas, kawasan keramaian, serta titik-titik yang kerap digunakan untuk balapan liar dan aktivitas berandalan bermotor,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan, kegiatan KRYD ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan, sekaligus menekan potensi kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan ketertiban umum lainnya.
“Dalam patroli ini kami melakukan pembubaran kerumunan remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, razia kendaraan, serta penyekatan untuk mengantisipasi genk motor dan balapan liar,” kata Kombes Pol Aldi Subartono, Minggu (1/2/2026).
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 22 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Selain itu, satu orang pengendara turut diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Bandung karena diduga membawa narkotika jenis sintetis.
Kapolresta Bandung menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polresta Bandung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bandung,” pungkasnya.
Sumber : Bid Humas Polda Jabar










