Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID – Rapat bimbingan teknis yang diselenggarakan di V Hotel Bandung menjadi sorotan setelah awak media dilarang untuk meliput jalannya acara.
Diketahui, rapat tersebut membahas penyusunan risiko korupsi dalam rangka pemenuhan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (IEPK-SPIP) terintegrasi tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Meski memiliki topik yang berkaitan dengan transparansi dan upaya pencegahan korupsi, rapat tersebut justru berlangsung secara tertutup dan tidak dapat diliput oleh media.

Sejumlah wartawan yang hadir merasa kecewa karena dihalang-halangi oleh oknum pegawai yang berjaga di lokasi. Bahkan, untuk mengambil foto pun sulit, sehingga sempat terjadi perdebatan antara awak media dan petugas.
“Kami sebagai wartawan sangat kecewa. Seharusnya rapat yang membahas pencegahan korupsi terbuka untuk publik, bukan malah tertutup dan tidak boleh diliput,” ujar salah satu jurnalis yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak penyelenggara mengenai alasan pelarangan tersebut.
Sikap tertutup ini pun menimbulkan pertanyaan, mengingat transparansi adalah salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan korupsi.
Pelarangan peliputan oleh media dalam rapat-rapat yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi tentu menjadi ironi.
Publik tentu berharap adanya keterbukaan agar pengelolaan pemerintahan semakin akuntabel dan sesuai dengan prinsip good governance.
Apakah ini hanya miskomunikasi atau ada alasan lain di balik sikap tertutup tersebut? Semua pihak tentu berharap ada klarifikasi yang jelas dari penyelenggara.
(Jay)










