Cianjur, CYBERNUSANTARA1.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Resor Cianjur mulai melakukan Penyidikan atas laporan polisi nomor: LP/B/983/XII/2024 / SPKT / POLRES CIANJUR / POLDA JAWA BARAT perihal dugaan tindak pidana penggelapan yang melibatkan Kades beserta Bendahara Desa Mekargalih.
Sebelumnya, Ayu Ida S (korban) merasa tertipu oleh oknum Kepala Desa beserta Bendahara Desa Mekargalih sehingga mengalami kerugian mencapai Rp350.000.000,00 (tiga ratus limapuluh juta rupiah).

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:
Saat dikonfirmasi Ida mengatakan, “Saya sudah merasa lelah dengan urusan ini, sampai saya harus mengemis – ngemis agar uang saya di kembalikan dan itu sudah berlangsung selama 4 tahun,” terang Ida didampingi kuasa hukumnya di Polres Cianjur, Rabu 8 Januari 2025.
“Setelah upaya kekeluargaan tidak ada penyelesaian, sekarang proses hukum yang akan berjalan dan semua saya serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.
Ditempat yang sama, Adv. Aa Jaelani, S.H., CLDC., LCT., C.CLM., C.EI., selaku kuasa hukum korban juga diketahui sebagai Sekretaris Daerah DPD KAI Jabar mengatakan, “Dugaan perbuatan yang dilakukan oleh terlapor itu sangat tidak terpuji, merugikan orang lain serta melanggar hukum,” katanya.
“Adapun langkah-langkah hukum yang sudah dilakukan diantaranya kita sudah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian serta akan terus mengawal dan mendampingi klien kami hingga mendapat keadilan,” ungkapnya.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Cianjur beserta jajaran yang dengan cepat dan sigap menindaklanjuti laporan ini. Karena masih dalam proses penyidikan maka kita akan menunggu hasil dari penyidikan tersebut,” tuturnya.
“Jika memang terbukti melakukan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP maka pelaku terancam sekurang – kurangnya 4 Tahun penjara,” ucapnya mengakhiri.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media sudah berupaya untuk mendapat keterangan dari pihak terlapor, namun hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Mekargalih dan Bendahara belum memberikan keterangan.
(Teddy)










