Kabupaten Bandung Barat, CYBERNUSANTARA1.ID – Desa Cikalong melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) gelombang pertama yang bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum bagi pemilik tanah dengan menerbitkan sertifikat hak atas tanah yang sah.
Dalam acara tersebut, sebanyak 399 (tiga ratus sembilan puluh sembilan) sertifikat diserahkan secara simbolis kepada Kepala Desa Cikalong didampingi koordinator BPN.
Kepala Desa Cikalong yang diwakili oleh Sekdes Desa Cikalong Ali mengatakan, “Dalam tahap pertama program PTSL hari ini, sebanyak 399 (tiga ratus sembilan puluh sembilan) sertifikat telah diserahkan. Dan penyerahan tersebut tadi dilakukan secara simbolis kepada Kepala Desa Cikalong didampingi koordinator BPN,” ungkapnya, Selasa 7 Januari 2025.
Lebih lanjut Sekdes Desa Cikalong mengatakan bahwa pengajuan program PTSL di Desa Cikalong tahun 2024 sebanyak 4.000 bidang yang akan direalisasikan secara bertahap.
“Untuk hari ini jumlah yang diajukan oleh Desa Cikalong sebanyak 399 (tiga ratus sembilan puluh sembilan) sertifikat. Jumlah tersebut sesuai dengan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dokumen yang ada di Desa Cikalong,” tambahnya.
“Untuk merealisasikan sebanyak 4.000 sertifikat tentunya kami kembalikan lagi kepada pihak BPN. Yang jelas kami pihak Desa dan masyarakat berharap segera dapat terealisasi semua. Alhamdulillah respon masyarakat sangat baik dan antusias,” kata Ali.
“Adapun hal-hal yang berkaitan dengan dokumen pertanahan Surat rumah saya menghimbau supaya lebih tertib lagi karena dengan program PTSL ini pemilik tanah mempunyai kepastian hukum yang sah,” pungkasnya.
(Doni)