Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Dorong Terbentuknya Komite Pengawas Bersama Kode Etik Arbiter Indonesia

BERITA UTAMA133 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan wadah tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) serta telah berhasil meraih Rekor MURI mendorong terbentuknya komite pengawas bersama kode etik Arbiter Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CML., CPM., CPC., CPA., CPArb., CPLi, dalam acara Indonesia Arbitration Week & Indonesia Mediation Summit di Artotel Gelora Senayan Jakarta Pusat, Kamis 5 Desember 2024 lalu.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

Menurut Prof. Sabela Gayo, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang menjadi tuan rumah dalam acara Pekan Arbitrase Indonesia & Mediasi Indonesia 2024 kali ini berkomitmen untuk mendorong terbentuknya Komite Pengawas Bersama Kode Etik Arbiter Indonesia,” ungkapnya kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp Jum’at 6 Desember 2024.

Seperti yang diketahui, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang didirikan oleh para Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter bersertifikat dan kompeten hingga saat ini telah berhasil meraih kepercayaan publik sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS).

“Komite Pengawas Bersama Kode Etik Arbiter Indonesia tersebut memiliki kewenangan dalam mengawasi dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Arbiter yang tentunya bertujuan untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya, senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip imparsialitas, netralitas, adil, berimbang, objektif, terbuka, transparan, non – diskriminasi, kompeten, profesional serta berintegritas dalam setiap penanganan perkara,” paparnya.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *