DSI & APIAC Tandatangani MoU di Jakarta untuk Perkuat Sistem Arbitrase di Indonesia

BERITA UTAMA133 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) yang merupakan sebuah lembaga alternatif penyelesaian sengketa yang didirikan oleh para Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter bersertifikat dan kompeten hingga berhasil meraih rekor MURI kembali menyampaikan kabar gembira terkait Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Kali ini, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CML., CPM., CPC., CPA., CPArb., CPLi, selaku Presiden DSI/IDB mengatakan bahwa DSI/IDB telah bekerjasama dan menandatangani MoU bersama Asia Pacific International Arbitration Chamber (APIAC) di Jakarta dalam rangka memperkuat Sistem Arbitrase di Indonesia.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

Dari informasi yang diperoleh, acara penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Iris (APIAC), Zoey Chow (APIAC), Mavis Lee (APIAC), dan Thara (APIAC), Sabela Gayo (DSI), Sri Gustini (DSI), Nova Eva Chotifa (DSI), Heni Rohaeni (DSI), dan Ispindar Zen (DSI).

Dengan terjalinnya kerjasama dan Penandatanganan MoU tersebut, Prof Sabela Gayo berharap dapat lebih memperkuat sistem Arbitrase di Indonesia sehingga dalam prakteknya mampu menyelesaikan berbagai sengketa di luar peradilan serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *