Foto/Dok : Uus Gumilar Asp., Br.M (Ketua DPD ASPETRI Jabar)
Bandung CYBERNUSANTARA1.ID – Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (ASPETRI) menunjuk serta mensahkan Uus Gumilar Asp., Br.M sebagai Ketua DPD ASPETRI Jabar periode 2024-2029 yang sebelumnya dijabat oleh Sebir R. MA., Br.M., S.H, dan kini menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum DPP ASPETRI di Seketara Coffee, Jl. Ir. H. Juanda No.277, Dago, Kota Bandung, Senin 9 September 2024.
Pemilihan Ketua DPD ASPETRI Jabar tersebut disaksikan langsung oleh Pengurus Pusat diantaranya Ketua Umum ASPETRI Ir. Sugiman Br.M., Amd., Kes, Waketum ASPETRI, Dewan Pengawas Al Anhar Gumay, ASP., CHT, Ketua Bidang Hukum DPP ASPETRI Sebir R. MA., Br.M., S.H, Para Ketua DPD dan DPC DPC ASPETRI Jabar, Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ketua Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK), Bacalon Wakil Walikota Bandung Yena Ma’soem, Ketum BBC, Jajaran Pengurus DPD ASPETRI Jabar beserta tamu undangan lainnya.
Saat di wawancara, Uus Gumilar Asp., Br.M., selaku Ketua terpilih DPD ASPETRI Jabar mengatakan, “Alhamdulillah saat ini saya diberikan amanah sebagai Ketua DPD ASPETRI Jabar periode 2024 – 2029. Rencana kita kedepan tidak meluk-muluk, yang jelas para pengobat se-Jawa Barat harus memiliki izin resmi sesuai dengan kemampuannya,” ungkapnya.
Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:
“Perlu saya sampaikan bahwa ASPETRI ini merupakan sebuah wadah yang akan menjadi payung hukum serta pelindung bagi para praktisi khususnya anggota ASPETRI baik di Jawa Barat hingga seluruh Indonesia. Namun demikian sebagain langkah awal kita akan merapihkan para Praktisi yang ada di Jawa Barat serta mendorong mereka untuk memperoleh Sertifikasi Kompetensi hingga memiliki izin resmi,” katanya.
Namun yang jelas lanjutnya, “Semua anggota ASPETRI insyaallah telah memiliki Sertifikasi Kompetensi serta telah lulus uji sebagai Pengobat Tradisional. Artinya para praktisi tersebut layak menjadi pengobat tradisional yang didukung bersama teman-teman Dinas Kesehatan mengeluarkan izin atau rekomendas,” ujarnya.
Sementara itu, Sebir R. MA., Br.M., S.H yang kini menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum DPP ASPETRI mengatakan, “Saat ini saya dipercaya sebagai Ketua Bidang Hukum DPP ASPETRI yang mana selama 3 (tiga) kepemimpinan Ketua Umum saya menjabat sebagai Ketua DPD ASPETRI Jabar dengan kurun waktu 13 tahun. Setelah saya dilantik sebagai Ketua Bidang Hukum DPP ASPETRI saya berfikir siapa ini yang bisa jadi pengganti saya menjadi ketua DPD Aspetri Jabar,” ujarnya.
Bahkan, lanjutnya, “Hingga 4 (empat) kali pergantian Ketua Umum sampai sekarang belum ada lawan atau sosok yang siap maju sebagai Ketua Jabar. Makanya dalam kesempatan Musyawarah Daerah ini akhirnya saya mendatangi Ketua Umum Aspetri Indonesia, Dewan Pengurus DPP, Dewas dan rekan rekan sehingga Alhamdulillah ini merupakan yang pertama kalinya semua dapat hadir,” paparnya.
“Saya menunjuk saudara Uus Gumilar Asp., Br.M sebagai Ketua DPD Aspetri Jabar tentu bukan tanpa alasan, yang pertama saya kenal cukup lama dengan Uus Gumilar, kepeduliannya di bidang kesehatan sangat antusias dan bahkan ia selalu berdiskusi tentang bagaimana caranya mengekspos pengobat tradisional agar lebih maju bahkan seiring berjalannya waktu ia juga membuka pengobatan, akhirnya saya berfikir ia sudah pantas untuk menggantikan saya,” terangnya.
“Dengan terpilihnya Uus Gumilar Asp., Br.M sebagai Ketua DPD Aspetri Jabar secara aklamasi ini saya berharap ia bisa lebih baik dan lebih eksis dari saya,” katanya.
“Perjalanan Aspetri di Jawa Barat jika dikatakan merupakan hal yang terberat, karena disinilah cikal bakal Aspetri. Selama saya memimpin Alhamdulillah Alhamdulillah semua menjadi rapi, kondusif dan kokoh sehingga pengobat tradisional dapat diterima oleh masyarakat,” ucapnya.
“Pada awalnya, keberadaan Aspetri di Jawa Barat kurang mendapat respon dari masyarakat, tapi dengan seiringnya waktu teman teman dari kementerian kesehatan menerangkan bahwa Seorang Pengobat Tradisional itu harus memiliki sertifikasi, Kompetisi, pendidikan dan latihan akhirnya Alhamdulillah hanya Aspetri memenuhi hal hal tersebut hingga dapat diterima sebagai pengobat herbal, karena pengobatan yang benar dapat dilakukan oleh orang yang betul betul memiliki sertifikasi Kompetisi,” paparnya.
Ditempat yang sama, Adv. Galih Faisal, S.H., M.H yang diamanahkan menjadi Ketua Bidang Hukum DPD ASPETRI Jabar mengatakan, “Dalam acara Musda kali ini disaksikan oleh Dewan Pengurus Pusat, Ketua Umum dan Dewan Pengurus Alhamdulillah saya telah di sahkan sebagai Ketua Bidang Hukum DPD ASPETRI Jabar dan saya siap menjalankan program program DPP untuk dilaksanakan di Jawa Barat,” ungkapnya.
“Pada dasarnya, para praktisi, penggiat, Pengobat Tradisional di bidang herbal khususnya di Jawa Barat tentunya harus mengikuti aturan aturan pemerintah yang berlaku, karena sebagai praktisi pengobat herbal akan berkaitan dengan keselamatan jiwa manusia, oleh karenanya para praktisi praktisi harus memiliki uji kompetensi yang tersertifikasi,” katanya.
Dalam kesempatan ini, saya selaku Ketua Bidang Hukum DPD ASPETRI Jabar juga akan mensosialisasikan akan pentingnya organisasi khususnya ASPETRI yang mana berfungsi sebagai wadah para praktisi pengobat sehingga keberadaannya dalam mewadahi para praktisi dapat menaungi para praktisi di Jawa Barat,” ucapucapnya mengakhiri.
(Red)