Deiyai, CYBERNUSANTARA1.ID — Seorang sopir Lintas di hadang 3(tiga) orang OTK di kampung Ugapuga Distrik Kamu Timur Kab. Dogiyai, uang senilai Rp 5.000.000. (Lima juta Rupiah) raib,
Udin seorang sopir Lintas di rampok 3 (tiga) orang OTK, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Deiyai, Rabu (20/9/2023) pukul 19.30 Wit.
Sebelum nya korban membawa dua orang penumpang dewas dan dua anak kecil warga asli Papua dari kabupaten Nabire dengan Tujuan Kabupaten Deiyai menggunakan Mobil Hilux dengan nomor polisi PA 8901 EL.
Setibanya di Kabupaten Dogiyai Distrik Kamu Utara kampung Ugapuga dihadang oleh 3 orang OTK yang memegang Sajam (parang) dan dua orang lagi memegang batu, ketika itu OTK memberhentikan 5 mobil.
Dari 5 mobil yang di hentikan OTK, 1 mobil yang di kendaraan korban berhasil di hadang ke (3)tiga OTK dan ditahan. Kemudian ke 3(tiga) OTK melakukan pengancaman kepada korban dan pengrusakan serta merampok uang sebesar Rp. 5.000.000.- (Lima juta rupiah).
Korban Udin, Jeneponto(Lk),(33), pekerjaan Sopir pendidikan terakhir SMA, warga jln. Mapia Kabupaten Nabire dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian, uang sebesar 5.000.000.- (Lima juta Rupiah) dan kaca depan Mobil Hilux pecah.
Lokasi kejadian kampung Ugapuga merupakan TKP yang sering terjadi perampokan dikarenakan lokasi yang jauh dari jangkauan petugas keamanan baik Polres, Polsek dan Pos TNI di kabupaten Dogiyai.
Oleh karena itu para pelaku tindak kejahatan sering melakukan aksi perampokan nya di lokasi tersebut dikarenakan jauh dari jangkauan pihak keamanan baik dari TNI / Polri.
(Nov)
















