Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang terus mengibarkan kejayaannya kembali mengabarkan berita gembira terkait penyelenggaraan Penandatanganan, pelantikan serta pengambilan sumpah profesi Mediator, Ajudikator, Arbiter dan Konsiliator.
Demikian di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., CPM., CPrM., CPL., ACIArb., melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (16/9/2023).
Dalam keterangannya, Sabela Gayo mengatakan, “Tepatnya pada tanggal 9 Oktober 2023 Dewan Sengketa Indonesia (DSI) akan melaksanakan Penandatanganan, pelantikan serta pengambilan sumpah profesi Mediator, Ajudikator, Arbiter dan Konsiliator di Aula Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) di Kota Tarakan,” ungkapnya.
Seperti yang di ketahui, lanjutnya, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan organisasi pertama di Indonesia yang menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Profesi Mediator, Ajudikator, Arbiter dan Konsiliator,” ucapnya.
“Alumni – alumni Praktisi Dewan Sengketa DSI hingga saat ini sudah terdaftar sebagai Praktisi Dewan Sengketa Litigasi (Praktisi Dewan Sengketa Non Hakim) di berbagai Pengadilan Negeri / Pengadilan Agama di seluruh Indonesia,” kata Sabela Gayo.
“Hingga saat ini, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai lembaga independen yang profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dimana telah mendapatkan kepercayaan masyarakat luas baik di dalam maupun di luar negeri,” jelasnya.
“Untuk lebih jelasnya, kegiatan penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Profesi ini dapat menghubungi Sdri. Dewi (IPPI) 081212218059,” pungkasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










