DSI Ucapkan Selamat atas Pembukaan Kantor Mediator Perseorangan Dinda Fara Pasya di Mataram NTB

Hukum12 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan sebuah organisasi Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang terus berkembang di seluruh Provinsi Indonesia. Kehadiran nya hingga saat ini telah menghadirkan berbagai praktisi hukum yang kompeten salah satunya adalah Mediator.

Pada kesempatan kali ini, Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., mengabarkan berita gembira terkait Pembukaan Kantor Mediator Perseorangan yang berada di Mataram NTB.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Sdri. Dinda Fara Desya, CPM., yang telah memasang Plang Papan Nama MEDIATOR NON HAKIM yang berlokasi di Mataram Nusa Tenggara Barat,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (20/7/2023).

“Hal ini sesuai dengan komitmen Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang ingin memudahkan masyarakat menemukan KANTOR MEDIATOR semudah menemukan Kantor KUA / Kantor Camat / Kantor Polisi / Kantor Kejaksaan / Kantor Koramil / Kantor Pengadilan / Kantor Notaris / Kantor Advokat / Kantor LBH dan lain – lain,” katanya.

Sementara itu, Dinda Fara Desya menyampaikan, “Alhamdulillah, saat ini kami telah memasang Plang Papan Nama MEDIATOR NON HAKIM. Semoga keberadaan kami di wilayah hukum Mataram Nusa Tenggara Barat dapat menjadi solusi atas permasalahan yang sedang di hadapi,” ucapnya.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Presiden DSI Bapak Sabela Gayo yang selama ini terus memberikan motivasi dan edukasi sehingga apa yang kami lakukan menjadi hal yang luar biasa,” tandasnya.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *