Nusa Tenggara Barat, CYBERNUSANTARA1.ID – Kabar gembira kembali di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., CPM., CPrM., CP., ACIArb. Hal itu terkait Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah, Janji Profesi Mediator, Ajudikator Konsiliator Arbiter di Wilayah Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jum’at (14/7/2023).
Dalam keterangannya, Sabela Gayo mengatakan, “Pada hari ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menyelenggarakan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah, Janji Profesi Mediator, Ajudikator Konsiliator Arbiter di Aula Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram, Nusa Tenggara Barat,” ungkapnya.
“Dengan di laksanakannya Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Profesi ini di harapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh bantuan para ahli profesi Mediator, Ajudikator, Konsiliator dan Arbiter,” katanya.
Seperti yang di ketahui, lanjutnya, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan organisasi pertama di Indonesia yang menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Profesi Mediator, Konsiliator dan Arbiter Praktisi Dewan Sengketa di Indonesia,” katanya.
“Alumni – alumni Praktisi Dewan Sengketa DSI sudah terdaftar sebagai Praktisi Dewan Sengketa Litigasi (Praktisi Dewan Sengketa Non Hakim) di berbagai Pengadilan Negeri / Pengadilan Agama di seluruh Indonesia,” kata Sabela Gayo.
“Semoga dengan kehadiran Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai lembaga independen yang profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar negeri untuk menggunakan Dewan Sengketa Indonesia (Indonesia Dispute Board) dalam menyelesaikan berbagai sengketa bisnis ke depan,” pungkas Presiden DSI.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










