Deiyai, CYBERNUSANTARA1.ID — Di zaman era Digital sudah banyak pengguna sosmed yang terjerat UU ITE karena melakukan Provokasi lewat jaringan sosial media (sosmed). Dan lagi-lagi korbannya selalu bertambah, hari ini di sebuah Grup WhatsApp telah beredarnya rekaman video Provokasi terkait 3 orang tahanan kasus pembakaran Kios / Lapak terjadi di Deiyai, Komp. Pasar Waghete.
Video Provokasi tersebut di buang (diteruskan) di sebuah Grub WhatsApp JNEDELA MEPAGO, Jum’at (10/03/2023) sekira pukul 11.30 wit.
Dalam video Provokasi terkait 3 orang tahanan kasus pembakaran Kios / Lapak di Komp. Pasar Waghete terjadi di Deiyai diteruskan di sebuah Grup WhatsApp dengan no hp 082398887722 atas nama akun Serafianus Tekege. Video tersebut mengandung Provokasi (pemecah belah).
Rekaman video seruan tersebut dibuat dengan tujuan untuk melakukam provokasi terhadap pihak keluarga dan masyarakat Asli Papua, yang dimana dengan tujuan untuk menimbulkan konflik diwilayah kabupaten Deiyai.
Di rekaman video viral tersebut menampilkan sebuah video seruan Provokasi terkait 3 orang tahanan yang sementara sedang di proses oleh Sat Reskrim Polres Deiyai.
Dengan adanya seruan yang sengaja di buat terkait 3 tahanan kasus Pembakaran Kios/Lapak tersebut sudah sering di buat dan di buang ke Grup WhatsApp media sosial Berupa Facebook maupun Whatsapp dengan berbagai Narasi.
Menanggapi viralnya sebuah video di Grup WhatsApp Kapolres Deiyai Kompol I Made Suartika melalui jajaran dan kerjasama para Media akan melakukan kontra terhadap berita-berita yang mengarah ke berita Hoax (berita Provokasi). Berita Provokasi atau berita Hoax, berita yang dapat menimbulkan ketidak kondusipan di tengah-tengah masyarakat, dapat menimbulkan massa sehingga informasi Hoax tersebut dapat berkembang Luas. Oleh karena itu kami dari pihak kepolisian Polres Deiyai akan melakukan Take Down Kepada Akun-Akun yang Sering menyebarkan Berita-berita Hoax,ucap Kapolres Deiyai tegas.
Dengan Adanya video seruan-seruan yang di teruskan di sebuah Grup WhatsApp atas dasar tujuan untuk melakukan Provokasi agar masyarakat percaya dan video tersebut benar terjadi dan nantinya dapat menimbulkan Masa.
Kapolres Deiyai Kompol l Made Suartika mengatakan, “Kami berharap kepada masyarakat, jangan mudah percaya dengan video yang belum tentu pasti kebenarannya. Serta masyarakat di minta agar melakukan kontra agar berita tersebut tidak berkembang dan menyebar luas,” tutur Made.
“Dengan terjadinya video viral kami dari Pihak Polres Deiyai perlu melibatkan para tokoh masyarakat agar membantu menghimbau supaya tidak mudah terprovokasi dengan adanya berita-berita Hoax yang sengaja di buat dengan dasar untuk menganggu keamanan di wilayah kabupaten Deiyai,” tegasnya.
Ketika Kaperwil Cybernusantara1.id mengkonfirmasi via WhatsApp mengenai 3 orang TSK kasus pembakaran 50 Kios yang terjadi di pasar Weghete pada hari Senin tanggal 12-12-2022 dan pelaku telah ditahan, Kapolres mengatakan, “Untuk kasus ke 3 TSK sudah di limpahkan ke Kejaksaan dan Pengadilan, tinggal nunggu sidang saja karena sudah dilimpahkan di Pengadilan Negri Nabire, sebab sudah P21 tinggal di sidang di pengadilan,” jelasnya.
(Nov)
















