45 Personil Polres Madina Laksanakan Tes Urine

Terkini1 Dilihat
banner 468x60

 

Madina, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID — Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) melaksanakan pemeriksaan urin dari 45 anggotanya yang di ambil secara acak untuk mengetahui pemakaian dan peredaran narkoba.

Kapolres Mandailing Natal memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan untuk di teliti keterkaitan pemakaian narkoba. Hasilnya langsung di umumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi narkoba.

Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.I.K., S.H., M.H mengatakan pemeriksaan yang di lakukan usai apel pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

“Kami cek urin anggota, kami ingin mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi narkoba,” ungkap Kapolres. Senin, (09/01/20223).

Ia mengatakan, Polres Mandailing Natal berkomitmen untuk memberantas narkoba di Kabupaten Mandailing Natal salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Mandailing Natal.

Kasi Propam Polres Mandailing Iptu Binton Silalahi, S.H., mengatakan, 45 anggota di cek urin secara acak dan sebelumnya tidak di beritahu, hal tersebut di lakukan guna mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi, serta sebagai wujud komitmen Polres Mandailing Natal dalam memberantas narkoba.

“Setelah pelaksanaan apel pagi kita lakukan tes urin secara acak kepada anggota dan tes urin tersebut tidak di beritahukan sebelumnya,” terangnya.

pengecekan urin secara acak ini, bertujuan untuk penegakan disiplin sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dari 45 anggota yang dicek tersebut tidak diketemukan anggota yang positif menggunakan narkoba,” lanjutnya.

Kasi Propam Polres Mandailing Natal Iptu Binton Silalahi, S.H menyampaikan, bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

(Rizal)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *