3 (Tiga) Alumni Mediator IPPI di terima Sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Pusat

Terkini16 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Berita gembira di awal tahun 2023 terus di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML.

Berita gembira tersebut terkait penerimaan Mediator Non Hakim di berbagai Pengadilan Negeri yang tersebar di berbagai Provinsi di Indonesia.

Seperti kali ini, Presiden DSI Sabela Gayo mengucapkan Selamat & Sukses kepada 3 (tiga) orang Alumni Mediator yang di terima sebagai Mediator Non Hakim Pengadilan Agama di Jakarta Pusat.

“Saya ucapkan Selamat & Sukses kepada 3 (tiga) orang Alumni Mediator yaitu Sdr. M. Ihsan Tanjung, S.H., M.H..,CPM., Ny. Nini Fitriani, S.Psi., S.H., M.Pd., CPM., dan Sdr. Hasrul Harahap, S.H., M.Hum., CPM yang telah di terima sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Pusat,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (5/1/2023).

“Dengan hadirnya Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Pusat ini kami berharap keberadaannya dapat menjadi solusi untuk masyarakat dalam menyelesaikan berbagai sengketa yang di hadapi oleh para pihak,” tutupnya.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *