Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Berita gembira di awal tahun 2023 terus di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML.

Berita gembira tersebut terkait rencana pengambilan sumpah kepada sebanyak 60 (enam puluh) orang ARBITER di Pontianak Kalimantan Barat.

Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melalui pesan singkat WhatsApp mengabarkan bahwa akan segera melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Profesi ARBITER.

“Untuk pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Profesi ARBITER Sesuai agenda akan di gelar pada hari Senin 9/1/2023,” ungkapnya.

“DSI adalah organisasi pertama di Indonesia yang menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Profesi Praktisi Dewan Sengketa di Indonesia,” terangnya.

“Alumni – alumni Praktisi Dewan Sengketa DSI sudah terdaftar sebagai Praktisi Dewan Sengketa Litigasi (Praktisi Dewan Sengketa Non Hakim) di berbagai Pengadilan Negeri / Pengadilan Agama di seluruh Indonesia,” kata Sabela.

“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) saat ini memiliki Praktisi Dewan Sengketa sebanyak 958 (sembilan ratus lima puluh delapan) Praktisi Dewan Sengketa dan semuanya sudah mengangkat sumpah di hadapan rohaniawan nya masing – masing sehingga dapat menjalankan tugas profesinya sebagai Praktisi Dewan Sengketa Profesional dan Kompeten baik di dalam Pengadilan maupun di luar Pengadilan,” ujarnya.

Sejak awal pelantikan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) pada bulan Juli 2021 yang lalu, DSI telah meluncurkan 47 (empat puluh tujuh) Kamar Layanan Sengketa. Ke-47 (empat puluh tujuh) Kamar Layanan Sengketa tersebut merupakan refleksi komitmen DSI untuk menjadi wadah tunggal bagi semua Praktisi.

Dewan Sengketa di Indonesia DSI sampai saat ini memiliki 47 (empat puluh tujuh) Kamar Layanan Sengketa di antaranya;

1. Kamar Sengketa Pengadaan Barang/Jasa

2. Kamar Sengketa Konstruksi/Infrastruktur

3. Kamar Sengketa Properti

4. Kamar Sengketa Perbankan

5. Kamar Sengketa Pertambangan Minyak dan Gas Bumi

6. Kamar Sengketa Investasi dan Perindustrian

7. Kamar Sengketa Pengadaan Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)

8. Kamar Sengketa Adat

9. Kamar Sengketa Kemaritiman

10. Kamar Sengketa Kedirgantaraan

11. Kamar Sengketa Olahraga

12. Kamar Sengketa Ekonomi dan Perbankan Syariah

13. Kamar Sengketa Agraria

14. Kamar Sengketa Ketenagakerjaan

15. Kamar Sengketa Medis/Kesehatan

16. Kamar Sengketa Kehutanan dan Perkebunan

17. Kamar Sengketa Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)

18. Kamar Sengketa Teknologi Informasi/Cyber & Perlindungan Data Pribadi

19. Kamar Sengketa Transportasi/Perhubungan

20. Kamar Sengketa Konsumen

21. Kamar Sengketa Persaingan Usaha

22. Kamar Sengketa Pasar Modal

23. Kamar Sengketa Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

24. Kamar Sengketa Hak Kekayaan Intelektual

25. Kamar Sengketa Pajak

26. Kamar Sengketa Kepabeanan

27. Kamar Sengketa Pertanian & Keanekaragaman Hayati

28. Kamar Sengketa Asuransi

29. Kamar Sengketa Bisnis Internasional

30. Kamar Sengketa Pers

31. Kamar Sengketa Peraturan Perundang-Undangan

32. Kamar Sengketa Pelayanan Publik

33. Kamar Sengketa Perbendaharaan & Keuangan Negara

34. Kamar Sengketa Koperasi & Usaha Kecil Menengah

35. Kamar Sengketa Perindustrian dan Investasi

36. Kamar Sengketa Badan Layanan Umum (BLU)/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

37. Kamar Sengketa Informasi Publik

38. Kamar Sengketa Perempuan dan Anak

39. Kamar Sengketa Konflik Sosial dan Corporate Social Responsibilty (CSR)

40. Kamar Sengketa Humaniter dan Konflik Sosial

41. Kamar Sengketa Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Kepala Desa

42. Kamar Sengketa Likuidasi

43. Kamar Sengketa Keimigrasian

44. Kamar Sengketa Bea Cukai

45. Kamar Sengketa Pekerja Migran

46. Kamar Sengketa Anti Pencucian Uang (Anti Money Laundry)

47. Kamar Sengketa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan publik (public trust) dari semua pemangku kepentingan (stakeholders) Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) baik di Indonesia maupun di luar negeri dalam menyediakan layanan penyelesaian sengketa yang independen, profesional, dan berintegritas,” paparnya.

“Semoga dengan kehadiran Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai lembaga independen yang profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar negeri untuk menggunakan Dewan Sengketa Indonesia (Indonesia Dispute Board) dalam menyelesaikan berbagai sengketa bisnis yang sedang mereka hadapi,” pungkas Presiden DSI.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

By Redaksi

75 thoughts on “Pengambilan Sumpah 60 Orang ARBITER di Pontianak Kalimantan Barat”
  1. naturally like your web site however you need to take a look at the spelling on several of your posts. A number of them are rife with spelling problems and I find it very bothersome to tell the truth on the other hand I will surely come again again.

  2. This is really interesting, You’re a very skilled blogger. I’ve joined your feed and look forward to seeking more of your magnificent post. Also, I’ve shared your site in my social networks!

  3. I’m often to blogging and i really appreciate your content. The article has actually peaks my interest. I’m going to bookmark your web site and maintain checking for brand spanking new information.

  4. You’re so awesome! I don’t believe I have read a single thing like that before. So great to find someone with some original thoughts on this topic. Really.. thank you for starting this up. This website is something that is needed on the internet, someone with a little originality!

  5. You’re so awesome! I don’t believe I have read a single thing like that before. So great to find someone with some original thoughts on this topic. Really.. thank you for starting this up. This website is something that is needed on the internet, someone with a little originality!

  6. You’re so awesome! I don’t believe I have read a single thing like that before. So great to find someone with some original thoughts on this topic. Really.. thank you for starting this up. This website is something that is needed on the internet, someone with a little originality!

  7. You’re so awesome! I don’t believe I have read a single thing like that before. So great to find someone with some original thoughts on this topic. Really.. thank you for starting this up. This website is something that is needed on the internet, someone with a little originality!

  8. I’m often to blogging and i really appreciate your content. The article has actually peaks my interest. I’m going to bookmark your web site and maintain checking for brand spanking new information.

  9. You’re so awesome! I don’t believe I have read a single thing like that before. So great to find someone with some original thoughts on this topic. Really.. thank you for starting this up. This website is something that is needed on the internet, someone with a little originality!

  10. naturally like your web site however you need to take a look at the spelling on several of your posts. A number of them are rife with spelling problems and I find it very bothersome to tell the truth on the other hand I will surely come again again.

  11. Oh my goodness! a great post dude. Appreciate it However I am experiencing problem with ur rss . Do not know why Unable to subscribe to it. Perhaps there is any person getting identical rss problem? Anyone who knows kindly respond. Thnkx

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *