Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Mengawali tahun 2023, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen yang profesional kembali menyampaikan berita gembira terkait Alumni Mediasi IPPI -DSI.
Seperti kali ini, Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mengucapkan Selamat dan Sukses kepada 8 (delapan) orang Alumni Mediasi IPPI – DSI yang di terima sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Stabat Kelas 1 B, Kab. Langkat, Prov. Sumatera Utara.
Ke-8 (delapan) orang Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Stabat Kelas 1 B tersebut di antaranya;
1. Dody Sanjaya, S.H., M.H., CPM., CPHM
2. Budi Setiawan, S.H., CPM
3. Rizky Azhar Saragih, S.H., CPM
4. Bustanul Arifin, S.H., CPM
5. Dr. Jamaludin Mahasari, S.ST., M.H., CPM., CPArb
6. Randa Faturrahman Hakim, S.H., CPM
7. Dr. Agusta Ridha Minin, S.H., M.H., CPM
8. Yudhistira Anshory Batubara, S.H., CPM

Dalam keterangannya Presiden DSI, Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., mengatakan, “Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para Mediator yang mana telah mendapatkan SK dan di terima sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Stabat Kelas 1 B, Kab. Langkat, Prov. Sumatera Utara,” ungkapnya, Minggu (8/1/2023).
“Dengan hadirnya para Mediator Non-hakim di berbagai Pengadilan Negeri ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) tentunya berharap agar keberadaan nya menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan sengketa,” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










