Banten, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah & Pelantikan Profesi Mediator / Arbiter / Praktisi Dewan Sengketa di Provinsi Banten.
Demikian di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (16/12/2022).

Dalam keterangannya, Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo mengatakan, “Alhamdulillah, pada hari ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah & Pelantikan Profesi Mediator / Arbiter / Praktisi Dewan Sengketa di Provinsi Banten,” terangnya yang berlokasi di Horison Ultima Hotel Ratu Serang Banten.
Sabela Gayo sebagai Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berharap dengan terlaksananya acara Penandatanganan dan Sumpah & Pelantikan Profesi ini maka akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan Dewan Sengketa Indonesia.
Usai acara Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah & Pelantikan Profesi Mediator selanjutnya di akhiri dengan sesi foto bersama yang mana kegiatan berjalan aman dan lancar.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










