Kota Binjai, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID — Setiap persoalan yang timbul, hendaknya di selesaikan dengan kepala dingin. Kalimat bijak ini patut di jadikan pedoman bagi kita dalam menghadapi segala permasalahan kehidupan manusia. Sebab emosi yang tidak terkendali sudah pasti membawa kerugian baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
Seperti halnya yang terjadi di Dusun I Desa Namu Ukur Utara Kec. Sei Bingai Kabupaten Langkat pada hari Senin tanggal 21 November 2022 sekira Pukul 17.45 Wib. Seorang pria inisial KT, Lk, (39) harus kehilangan nyawa setelah berkelahi dengan inisial RB, Lk, (37).
Peristiwa tersebut bermula ketika korban inisial KT datang ke gubuk belakang rumah warga di Dusun I Desa Numukur Utara dan bertemu pelaku Inisial RB, saksi (BT,BS,DN).
Saat itu korban KT berbicara dengan saksi BT untuk menggadaikan HP Merk OPPO sebesar RP 700.000, saksi pun berangkat mencari tempat gadaian. Selanjutnya, saksi BT kembali ke tempat korban KT dan mengembalikan HP Ke Korban karena tidak dapat menemukan tempat penggadaian.
Kemudian saksi berinisial BS menawarkan diri untuk menggadaikan HP tersebut ke tempat lain dan di setujui korban sambil berkata, ” ya uda kau gadaikan, nanti ku kasih uang rokok untuk mu,” BS pun pergi membawa HP Korban,
kemudian saksi inisial BT komentar, “Aku tadi nggak ada uang rokok, sedangkan BS kau kasih uang rokok,” ucapnya.
Selanjutnya korban berkata kepada saksi BT kalau HP itu gak laku, ku pecahkan HP itu nanti di depan abang, mendengar korban berbicara seperti itu kepada saksi BT, Pelaku RB berkomentar “Nanti nggak Betul kau,” lalu di jawab Korban “Kok ikut campur abang, aku kan ngomong sama abang ku BT,” katanya.
Kemudian tersangka RB tidak senang dan menjawab “Sok kali mulutmu itu, ku pukul kau nanti,” di jawab oleh Korban. Jangan disini kita ribut bang, kalau di luar tiga pun kayak abang ku mainkan,” ucapnya.
Kemudian tersangka RB langsung memukul korban dan perkelahian antara keduanya tak terelakan lagi.
Saat berkelahi saksi BT melihat Korban memegang pisau. Pada saat itu saksi BT memegang tangan korban dan membantu memisahkan keduanya.
Namun saat korban di pegang saksi BT tersangka malah datang terus memukuli korban. Melihat tersangka makin beringas dan takut terlibat, saksi BT mengajak saksi lain untuk meninggalkan mereka yang sedang ribut, selang beberapa lama terdengar bahwa ada mayat di pinggir aliran sungai.
Korban KT di temukan tergeletak dengan luka pisau masih tertancap di sekitar pinggang korban. Selanjutnya korban di bawa Ke RSUD Dzoelham Binjai untuk di visum.
Sementara tersangka RB juga mengalami luka sayatan di area Kemaluan dan menjalani pengobatan di RSUD Dzoelham Binjai, dan di jaga oleh petugas Sat Reskrim Polres Binjai.
Kasus ini sudah di tangani Sat Reskrim Polres Binjai, dan Barang Bukti berupa 1 (Satu) Buah pisau berujung lancip bergagang kayu panjang lebih kurang 45 (Empat puluh Lima) Cm, 1(satu) buah jaket warna abu-abu dan 1 (satu) buah Baju warna Biru di bawa ke Polres Binjai untuk proses selanjutnya.
(Nov)
















