Kota Binjai, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID — Agama sudah melarang judi dan tidak di perbolehkan, bahkan saat ini Polisi dengan gencar memberantas penyakit masyarakat (PEKAT) tersebut.
Belum lama ini telah beredar informasi bahwa ada warung kopi yang di jadikan ajang bermain judi di jl. Hoki Kel. Timbang Langkat Kec. Binjai Timur dan jl. Ir. H. Juanda Kel. Timbang Langkat Kec. Binjai Timur.
Berbekal informasi dari masyarakat ini Kasat Reskrim Polres Binjai Akp M. Rian Permana, S.I.K., memerintahkan Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba, S. Tr. K beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus.
Tepatnya pada hari senin tanggal 21 November 2022, sekira pukul 12.30 WIB., bertempat di warung kopi di jl. Hoki Kel. Timbang Langkat Kec. Binjai Timur personil menemukan ada perjudian jenis togel sidney serta langsung melakukan penangkapan terhadap MD (penulis togel / bandar togel).
Dalam pengembangan personil kembali mengamankan AK (penulis togel / bandar togel) di warung kopi Jl. Ir. H. Juanda Kel. Timbang Langkat Kec. Binjai Timur.
Selanjutnya personil membawa kedua tersangka beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah hp Nokia bewarna hitam, 2 (dua) buah pulpen, 1 (satu) lembaran angka pasangan keluar, 1 (satu) blok tebakan angka pasangan, uang tunai sebesar Rp.290.000,- (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah) ke Sat Reskrim Polres Binjai untuk di proses.
(Nov)










