Sergai, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID – Gelap mata karena cinta, itulah yang di lakukan oleh ARP (23) th warga Jalan Kabupaten, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, kepada kekasihnya Ogie Fadani, Sabtu (15/10/2022).
Di ketahui, kejadian penganiayaan yang sempat viral di sosmed tersebut berlokasi di depan toko ponsel rumah pusat HP Kel. Simpang Tiga, Pekan Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai.
Tidak terima dengan perlakuan kekasihnya, korban mendatangi Polsek Perbaungan dan membuat laporan.
Atas laporan tersebut Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan di pimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Zulfan Ahmadi, S.H., bergerak ke lokasi dan melakukan olah TKP. Dan dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan terduga Angga Rizki Pramada.
Kapolres Sergai melalui Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Zulfan Ahmadi, S.H., memaparkan, “Awalnya korban sedang bekerja di Jalan Serdang, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Kab. Sergai. Tiba-tiba di datangi oleh terduga dari belakang dan langsung menarik jaket korba sampai koyak. Setelah itu mendorong korban hingga jatuh ke kursi dan memegang pergelangan tangan kanannya. Lalu meremas, memelintir serta membenturkan kepala korban di dinding dan menyeretnya,” terangnya.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan hasil visum yang di keluarkan RSU Melati Perbaungan, di dapati bukti bahwa telah terjadi tindak penganiayaan terhadap Korban Ogie Fadani,” terangnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga beserta barang bukti berupa satu lembar bukti visum dan satu buah jaket warna putih di bawa ke Mako Polsek Perbaungan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Nov)










