Sergai, Sumut, Cybernusantara1.id —Tangki tempat pengelolaan limbah minyak kotor (Miko) terbakar, Eks PT. Lestari Wood Dusun I Desa Pon Kec. Sei BamBan, Kab. Serdang Bedagai, mengakibatkan areal penuh asap dan api yang membesar, minggu (17 Juli 2022), sekitar pukul 11:20 wib.
Informasi yang di himpun, peristiwa itu selanjutnya di terima personel Polsek Firdaus, Oscar (52) dan meninjau lokasi (TKP). Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti 1 botol cairan minyak Miko yang sudah di masak.
Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalik mengatakan bahwa pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 sekira pukul 11:00 wib, anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat di Dusun I Desa Pon Kec. Sei BamBan Kab. Sergai adanya kebakaran di lokasi pengelolaan limbah minyak kelapa sawit berupa Limbah Miko ( Minyak Kotor ) di Eks PT. Lestari Wood.
Di mana lokasi pengelolaan limbah Miko, kata Kapolsek, adalah milik Sugianto warga Dusun I Desa Penggalangan, Kec. Sei Bamban Kab. Sergai. Selanjutnya pelapor bersama Pawas IPTU M. Rusli dan piket Reskrim Bripka Yaswan, serta piket Bhabinkamtibmas AIPTU RT. Sihombing dan piket Jaga Briptu Bobby berangkat menuju tempat di maksud.
Setibanya di TKP yaitu Dusun I Desa Pon Kec. Sei BamBan Kab. Sergai, di temukan kebakaran Eks PT. Lestari Wood di Dsn I Desa Pon Kec.Sei BamBan Kab. Sergai tempat lokasi minyak kotor bekas limbah pengelolahan minyak sawit.
Selanjutnya pihak Polsek Firdaus menghubungi Damkar Sergai sehingga api dapat di padamkan saat itu. Dari Informasi yang di dapat bahwa kebakaran di duga akibat minyak kotor ( Miko ) yang saat itu lagi di bakar oleh pekerja Supriadi di lokasi tungku pembakaran.
“Setelah itu, Supriadi pergi meninggalkan pembakaran dan pergi makan dan kemungkinan api tersebut menyambar minyak kotor ( Miko ) yang lagi di bakar di tungku,” tutup kapolsek.
(Nov)