Deliserdang, Sumut, Cybernusantara1.id — Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Deli Serdang, aparat kepolisian dari Polresta Deli Serdang bersama Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Pertanian Pemkab Deli Serdang melakukan penyekatan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak sapi, Kamis (14/07/2022).
Penyekatan yang di lakukan di Terminal Bus Lubuk Pakam ini di pimpin Kasubnit 3 Regident Sat Lantas Polresta Deli Serdang Ipda Nuramin, yang terdiri dari Polri 12 Personil, Dinas Pertanian 2 Personil, Sat Pol PP 2 Personil dan Dishub 2 Personil.
Dalam penyekatan tersebut, petugas melakukan penyetopan/pemeriksaan Kendaraan Ran R4, R6 dan Mobil Box yang mengangkut Hewan ternak terkait PMK (Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan). Selain itu, melakukan cek pemeriksaan Dokumen SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).
Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, mengatakan, “Penyekatan ini di lakukan dalam rangka untuk mengantisipasi masuknya wabah PMK di Kabupaten Deli Serdang. Oleh karena itu, sapi dari luar Kabupaten Deli Serdang di lakukan pemeriksaan bila masuk ke wilayah Kabupaten Deli Serdang agar tidak terjadi transmisi penularan PMK pada hewan ternak lainnya,” ucapnya.
(Nov)
















