Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Hukum21 Dilihat
banner 468x60

 

Sukabumi, Cybernusantara1.id – Penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar menyerahkan Berkas Perkara kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Penyerahan Berkas Perkara kepada PJU itu merupakan proses penyerahan tahap 1 dimana Berkas Perkara penyidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di serahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum guna di lakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Jaksa selaku penuntut.

Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi Kapolres Sukabumi Polda Jabar atas temuan penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan telah melimpahkan kasus tersebut ke pihak kejaksaan.

“Penegakan hukum ini tentu menjadi perhatian publik, terima kasih kepada Kapolres yang sudah bergerak cepat dalam menindak oknum – oknum yang menyalahgunakan BBM Bersubsidi,” tutur Ibrahim Tompo.

“Ada delapan berkas perkara yang telah di serahkan oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari dua laporan polisi yang sedang di tangani,” Jelas penyidik Kamis (14/07/22).

Selanjutnya penyidik mengatakan penyerahan Berkas Perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikembar di laksanakan pada tanggal 12 Juli 2022. Sedangkan untuk Berkas Perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Palabuhanratu di laksanakan pada tanggal 13 Juli 2022.

Lebih jauh penyidik mengatakan dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi baik di wilayah Kecamatan Cikembar maupun Kecamatan Palabuhanratu, penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar telah menetapkan 7 (tujuh) orang tersangka.

“Selanjutnya apabila delapan Berkas perkara tersebut nantinya sudah di nyatakan lengkap oleh pihak Jaksa penuntut, maka segera akan kami limpahkan para tersangka dan barang buktinya kepada JPU dalam penyerahan tahap dua,” sambungnya.

Sebelumnya di ketahui Polres Sukabumi Polda Jabar tengah melakukan penyidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi dua wilayah yaitu pada SPBU di Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar dan di Jalan Pelita Cipatuguran Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

 

(Sumber Bid Humas Polda Jabar)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *