Medan Helvetia, SUMUT — Terkait viralnya berita istri diduga tersangka penadah di peras oleh penyidik Polsek Medan Helvetia. Konfrensi Pers langsung di gelar depan Mako Polsek Helvetia bersama Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi, Jumat (17/12) malam sekitar pukul 20:30 wib.
Konfrensi Pers di pimpin langsung Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi didampingi Kapolsek Helvetia, AKP Heri Sihombing dan Kanit Reskrim Iptu Theo Dwi Hutama.
Dalam konfrensi Pers tersebut, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi menyampaikan bahwa pemberitaan yang viral sebelumnya terkait istri penadah curanmor di peras oknum anggota Polsek Medan Helvetia tidak memenuhi bukti, klarifikasi ini langsung di jabarkan oleh Kasi Propam Polrestabes Medan.
Kompol Tomi menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan serta penyelidikan terhadap oknum yang di tuduhkan, dan hasilnya tidak ada satu bukti pun yang bisa menunjukkan adanya penganiayaan terhadap tersangka penadah yang di lakukan oleh oknum anggota Polsek, juga tidak ada bukti yang menunjukkan bahwasanya istri tersangka penadah curanmor tersebut telah di peras,” katanya.
“Untuk istri tersangka akan kita panggil ke propam untuk dimintai keteranganya,” ucapnya.
Kompol Tomi juga menambahkan bahwa tersangka penadah curanmor masih sehat–sehat saja dan saat Konfrensi Pers tersangka diduga pelaku penadah di hadirkan di hadapan awak media, serta di angkat dan di buka bajunya. Ketika baju pelaku di angkat serta di buka depan awak media ,tidak ada bukti–bukti kekerasan di tubuh pelaku diduga penadah,” jelas Kompol Tomi.
“Lihat bersih badannya kan, tidak ada lebam-lebam, tidak ada dianiaya ataupun ditembak. Ternyata tersangka baik-baik saja,” terangnya.
Selain itu, Kompol Tomi juga mengatakan, bahwasanya istri tersangka terlalu aktif mendatangi penyidik dengan tujuan meminta penyidik meringankan hukuman suaminya,” jelas Tomi.
Tomi menegaskan, kapasitasnya sebagai Kasi Propam sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut. Kalau ada anggota polisi yang melanggar juga akan tetap ditindak sesuai prosedur.
Selain itu, Kapolsek Medan Helvetia AKP Heri Sihombing menyampaikan, terkait penyelidikan akan tetap di teruskan dan anggotanya akan tetap bekerja sesuai SOP yang berlaku dalam institusi Polri.
( Novrizal )