Jawa Barat – Ketua PERKAHPI Jawa Barat Alman Adi, S.H., M.H., CPT., CPCLE., mengabarkan berita gembira terkait Pendidikan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Batch – 86.
Dalam keterangannya Alman Adi mengatakan, “Pendidikan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan adalah hal penting yang harus di ikuti khususnya bagi tenaga ahli di bidang pengadaan,” ungkapnya.
“PERKAHPI akan memberikan materi dan pengetahuan (knowledge) sehingga para peserta dan anggota PERKAHPI memiliki kemampuan yang mumpuni serta mempunyai legalitas yang resmi,” jelas Ketua PERKAHPI Jawa Barat yang juga merupakan salah satu Advokat di Kota Bandung.
Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan oleh para peserta diantaranya mengirimkan Curriculum Vitae, Pindaian KTP, Pindaian Ijazah Terakhir dan Pas Foto (Format JPEG) dengan latar belakang warna merah ke Email: perkahpi.dpwjabar @gmail.com,” katanya.
Untuk target peserta PERKAHPI kalinini diantaranya para Notaris, Pengacara Pengadaan/Konsultan Hukum Pengadaan, Biro Hukum/Bidang Hukum/Bagian Hukum Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah atau Lembaga Negara lainnya, Advokat Umum, Akademisi,” ucap Alman.
“Dalam Pendidikan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Batch – 86 tersebut akan menghadirkan Konsultan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah & Narasumber diantaranya Prof Dr. Sugianto, S.H., M.H.,(akademisi Hukum Kontrak), Maswiizar Alamoyah, S.H., M.H., (Ahli Hukum Kontrak), Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., (Ketua UMUM DPN APPI / Ketua Umum DPP PERKAHPI &. Sri Gustini, S.H., M.H., CPL., CPCLE., (Sekretaris UMUM DPP PERKAHPI) S. Ferry Firmansyah, S.T., MA CERT (ITC) (Praktisi Kontrak Konstruksi),” paparnya.
Materi Pelatihan diantaranya;
1. Pengantar dan Orientasi Hukum Kontrak Pengadaan dan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan;
2. Anatomi Kontrak Pengadaan (Kontrak Barang, Jasa Konsultansi, Jasa Konstruksi, Jasa Lainnya);
3. Teori dan Teknik Reviu Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
4. Pemberian Pendapat Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
5. Kode Etik Ahli Hukum Kontrak Pengadaan;
6. Mekanisme Pelaporan Pemberian Pendapat Hukum Kontrak Pengadaan;
7. Simulasi Penyusunan Kontrak Pengadaan dan Pelaporan Pemberian Pendapat Hukum Kontrak Pengadaan.
“Seluruh peserta akan diberikan Sertifikat yang dikeluarkan oleh Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia dan International Federation of Procurument Bar Association”.
“Berbagai Fasilitas yang diantaranya Modul Pelatihan, Sertifikat Kehadiran, Sertifikat CPCLE, Toolkit, untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi 0812-2145-3001 (WhatsApp Only), bila peserta tidak mencapai target 25 peserta maka pelaksanaan dilakukan secara Daring, tutupnya.
(Redaksi)










