Majalengka, Jae Barat — Anggota Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar patroli sambil membagikan sembako ke pedagang kaki lima terdampak aturan PPKM, untuk meringankan beban ditengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Sabtu (28/8/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pembagian sembako tersebut menyasar masyarakat terdampak Covid 19, tepatnya kepada pedagang asongan dan pkl pinggir jalan, yang membutuhkan bantuan ditengah pandemi COVID-19.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan, dimasa pandemi ini, banyak masyarakat dan pedagang yang pendapatannya menurun, sehingga anggota Polri kita gerakkan untuk membatu meringankan beban masyarakat, dimana pada hari ini dibagikan 50 paket sembako, untuk warga kurang mampu.
“Kita bagikan 50 paket sembako berupa beras, kepada masyarakat yang kurang mampu, dan ini merupakan kepedulian Polri kepada masyarakat,” ungkap Kapolres.
Selain itu Kapolsek Cikijing juga menginstruksikan kepada anggotanya, untuk berperan aktif dalam memberikan bantuan, utamanya bagi warga kurang mampu terdampak PPKM Darurat maupun level 2 dan bantuan tersebut diharapkan bisa sedikit meringankan beban masyarakat, sesuai instruksi pemerintah,” ungkapnya. *Bid Humas Polda Jabar*
(Redaksi)