Karawang – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perangkat Desa Indonesia Jabaraya mengadakan rapat koordinasi di Aula Kantor Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Minggu (23-02-2022)
Rapat Internal pengurus (LKBH) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perangkat Desa Indonesia Jabaraya ini dibuka oleh Iwan Sunarya S.ip berlangsung sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Tampak dilokasi, pelaksanaan agenda rapat internal pengurus (LKBH) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perangkat Desa Indonesia Jabaraya tersebut di hadiri langsung oleh 8 (delapan) Ketua PPDI se-Kabupaten Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan Sunarya S.ip Selaku Ketua PPDI Kabupaten Karawang menyampaikan, “Rapat kerja kali ini dalam rangka silaturahim dan sinergi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Perangkat Desa Indonesia Jabaraya dengan perwakilan daerah se-kabupaten yang mana akan membuka cabang di setiap Kabupaten,” terangnya kepada awak media.
Ditempat yang sama, Ketua (LKBH) Jabaraya Dian Muhamad Darda, S.H., menambahkan, “Program bantuan hukum dari PPDI Jawa Barat ini juga menjadi satu program yang akan di sosialisasikan baik kepada anggota PPDI maupun bagi masyarakat desa yang membutuhkan bantuan secara hukum,” katanya.
“Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PPDI Jabaraya ini secara hukum telah memiliki legalitas dengan terbitnya SK dari Kemenhumkam, dan sebagai salah satu badan otonom di PPDI Jabar juga telah memiliki AD/ART serta susunan kepengurusannya,” tutupnya.
(Nurul As/Chandra Wk/Team)