Medan, Sumatera Utara – Karyawan PT. BKS (BAKRI KARYA SARAN ) yang  berinisial APH (25) warga jalan Sudirman Gg. Pancasila Lubuk PAKAM Kab. Deli Serdang di berhentikan Pihak PT BKS karna sudah mengirimkan pesan izin keluar dari perusahaan via wahatsapp, hal itu dikatakan langsung oleh Manager PT. BKS di kantornya jalan Garu 1 NO.139 D Kel. Harjosari 1 Kec. Medan Amplas Kamis (02/11/2021) sekira pukul 11:00 wib.

Menurut Manager PT. BKS, “Keluarnya surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja dengan NO:E.427/SPHK/HRD/lX/2021, ketika pihak APH tidak mengindahkan pemanggilan surat pertama NO.E.001/SPHK/HRD/lX/2021 pada hari Jum’at 17 sebtember pukul 13:00 wib dan surat Pemanggilan ke dua dengan NO.E.002/SPHK/HRD/lX/2021 pada hari Kamis 23 sebtember 2021 di kantor cabang PT .Bakri Karya Sarana dan pihak dari PT. BKS juga menerima pesan pengunduran diri dari orang tua nya ewa (APH) lewat pesan WhatsApp. Dan Sempat dilakukan pemanggilan ke tiga kepada APH namun APH tidak kunjung datang,” terangnya.

Kemudian, lanjutnya, “Di dalam pesan WhatsApp tersebut, orang tua ewa (APH) menyampaikan, pagi pak, saya orang tuanya ewa, mau mohon izin untuk ewa kemungkinan si ewa udah gak bisa bekerja karena kondisinya sedikit memburuk dan sampai sekarang masih terbaring di tempat tidur. Untuk surat pengunduran dirinya apakah bisa di wakilkan kakaknya atau menunggu dia bisa sehat pak, dan pesan tersebut langsung di jawab “Bisa Bu di wakilkan aja Bu kata pihak Perusahaan singkat,” paparnya.

Ketika awak media mengkonfirmasi langsung sama Manager berinisial H AR D selaku penanggung jawab perusahaan di Cabang Medan terkait ada pemberitaan di media yang isinya tercatut PT.BKS melakukan pemecatan sepihak itu tidak benar dan langsung di bantahnya.

Dikatakan Manager, “APH di pecat secara prosedur oleh perusahaan ketika surat pemangila ke l dan ke ll APH tidak dapat hadir, dan ketika APH yang baru saja terpapar covid -19 tidak dapat menunjukan bukti hasil negatif Swap antigen,” katanya.

Tambah manager, “Jadi pemberitaan tentang Perusahaan PT.BKS melakukan pemecatan sepihak itu tidak benar,” katanya dengan kecewa.

“Kami tidak ada melakukan pemecatan, APH sendiri yang mengundurkan diri, kakak atau abangnya langsung yang akan mengantarkan surat pengunduran diri APH (ewa ) melalui pesan WhatsApp orang tua ewa,” jelas Manager Cabang Medan dengan sedikit emosi dan kecewa .

Masih kata manager, “Selain itu, pihak dari APH ada yang mengancam kami melalui via telpon mengatakan akan melakukan orasi di depan kantor kami, kalau permintaan mereka tak kami penuhi ini rekamannya ada sama kami bang pada saat komunikasi lewat henphone,” tutupnya .

 

( Nov )

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *