Karawang, Jawa Barat — Kasus Istri Marahi Suami Mabuk yang Viral beberapa waktu lalu memasuki babak baru di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Karawang, hal itu diketahui dalam cuitan video Instagram communitypolice artikel merdeka.com, Kamis (25/11/2021).
Kita masih ingat, Valencya Lim alias Nengsy Lim dengan Kasus Istri Marahi Suami Mabuk sebelumnya dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Kasus ini menjadi perhatian Jaksa Agung ST Baharudin hingga memerintahkan Jampidum melakukan eksaminasi khusus.
Kini tuntutan Valencya berubah menjadi tuntutan bebas dalam sidang replik di Pengadilan Negeri (PN) Karawang.
(Redaksi)