Jakarta — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengenalkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) kepada masyarakat. Hal itu diketahui dalam Instagram communitypolice, Kamis (25/11/2021).

Aplikasi signal memudahkan masyaraat dalam mendapatkan pelayanan dari Polri untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, Pembayaran Pajak Ranmor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJ).

Sobat Polri bisa mengunduh aplikasi Signal melalui gadget telepon selelur di aplikasi Google Play Store dan untuk platform gadget andorid dengan nama Samsat Digital Nasional. Dimana Saja, Kapan Saja, Dalam Satu Genggaman dan One Step Service.

 

Sumber : https://samsatdigital.id/ , @samsatdigital

By Redaksi

One thought on “Bayar Pajak Kendaraan dan Perpanjangan Dokumen Bisa Melalui Online”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *