Infinity Center dan GRIB PAC Bojongloa Kidul Dorong Literasi Keuangan, Wujudkan Lingkungan Tanpa Riba

BERITA UTAMA, Hukum63 Dilihat
banner 468x60

BANDUNG | CYBERNUSANTARA1.ID – Infinity Center bersama GRIB PAC Bojongloa Kidul menggelar sosialisasi bertema “Mewujudkan Lingkungan Tanpa Riba” sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut membahas berbagai persoalan keuangan yang semakin dekat dengan kehidupan masyarakat di era digital, mulai dari risiko pinjaman online (pinjol), perjudian daring (judol), kredit perbankan, pembiayaan kendaraan atau leasing, hingga pentingnya memahami riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sosialisasi ini juga menyoroti perubahan pola transaksi dan layanan keuangan yang kini semakin mudah diakses melalui telepon genggam. Di satu sisi, perkembangan teknologi memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi dan layanan keuangan.

Namun di sisi lain, akses yang cepat dan praktis juga dapat menimbulkan risiko ekonomi, sosial, bahkan persoalan hukum apabila digunakan tanpa pemahaman yang memadai.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai perbedaan lembaga keuangan bank dan nonbank, cara mengenali layanan keuangan legal dan ilegal, pentingnya memahami isi perjanjian, serta langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan kredit.

Literasi Keuangan Perlu Terus Diperkuat

Sekretaris Camat Bojongloa Kidul, Doni Hansyah, S.STP, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan edukasi tersebut. Menurutnya, literasi keuangan perlu terus diperkuat karena masyarakat saat ini semakin mudah terpapar promosi pinjaman online dan berbagai layanan keuangan melalui media sosial, konten video, aplikasi, hingga permainan daring.

“Kemudahan teknologi memang memberikan banyak manfaat, tetapi juga membawa risiko. Masyarakat perlu memahami konsekuensi sebelum menggunakan layanan keuangan digital agar tidak terjebak dalam persoalan yang dapat berdampak terhadap kondisi ekonomi dan keharmonisan keluarga,” ujarnya.

Doni menilai persoalan pinjaman online maupun perjudian daring tidak hanya menyasar kelompok masyarakat tertentu. Paparan iklan dan promosi digital dapat menjangkau berbagai kalangan, termasuk aparatur, pekerja, pelajar, serta masyarakat umum.

Karena itu, edukasi tidak cukup dilakukan melalui imbauan semata. Masyarakat juga membutuhkan informasi yang mudah dipahami mengenai cara memeriksa legalitas penyelenggara, memahami ketentuan layanan, mengelola utang, serta memperoleh akses bantuan ketika menghadapi persoalan keuangan.

Pinjaman Mudah, Risiko Tetap Harus Dipahami

Perwakilan Infinity Center, Sena Nugraha, menjelaskan bahwa program edukasi keuangan telah dijalankan sejak 2019 di sejumlah daerah, termasuk Bandung, Sumedang, dan Pekanbaru. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan berbagai unsur masyarakat, pemerintah kecamatan, serta lembaga pendidikan.

Menurut Sena, kemudahan memperoleh pinjaman melalui layanan digital sering kali membuat masyarakat kurang mempertimbangkan kemampuan membayar. Dalam sejumlah layanan, proses pengajuan dapat dilakukan hanya dengan menggunakan telepon genggam, identitas diri, dan akses internet.

“Kemudahan memperoleh pinjaman tidak boleh membuat masyarakat mengabaikan kemampuan membayar. Sebelum mengambil pembiayaan, masyarakat perlu memahami seluruh ketentuan dan mempertimbangkan dampaknya terhadap kondisi keuangan keluarga,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan utang kerap membuat seseorang memilih menutup diri karena rasa malu atau khawatir mendapat penilaian negatif dari keluarga maupun lingkungan. Kondisi tersebut dapat memperburuk masalah apabila seseorang kemudian mengambil pinjaman baru untuk menutup kewajiban sebelumnya.

Karena itu, masyarakat didorong untuk tidak menghadapi persoalan keuangan seorang diri. Komunikasi dengan keluarga, konsultasi kepada pihak yang kompeten, serta pemanfaatan saluran pengaduan resmi menjadi langkah penting dalam mencari penyelesaian yang aman dan sesuai ketentuan.

Edukasi Harus Disertai Pendampingan

Dalam sesi diskusi, salah satu narasumber, Yanes Rikumahu, menekankan pentingnya pendekatan yang lebih kritis dan solutif terhadap persoalan pinjaman online serta perjudian daring.

Menurutnya, meningkatnya jumlah masyarakat yang menghadapi persoalan keuangan perlu direspons melalui edukasi yang tidak hanya berorientasi pada pencegahan, tetapi juga memberikan informasi mengenai pendampingan dan langkah pemulihan.

“Masyarakat yang sedang menghadapi masalah utang tidak cukup hanya diberi peringatan. Mereka juga membutuhkan informasi mengenai langkah yang dapat ditempuh, hak sebagai konsumen, serta jalur penyelesaian yang tersedia,” ujarnya.

Yanes Rikumahu mengingatkan bahwa persoalan keuangan dapat menimbulkan dampak sosial yang luas, mulai dari konflik keluarga, terganggunya aktivitas pekerjaan, tekanan psikologis, hingga munculnya berbagai tindakan berisiko.
Oleh sebab itu, penanganan persoalan utang perlu dilakukan secara manusiawi, edukatif, dan tidak mempermalukan pihak yang sedang mengalami kesulitan.

Pendekatan tersebut dinilai akan lebih efektif apabila disertai penguatan kemampuan masyarakat dalam mengelola pendapatan, membedakan kebutuhan dan keinginan, menyusun anggaran, serta menghindari pola “gali lubang tutup lubang.”

Pahami Hak dan Kewajiban dalam Perjanjian Kredit

Dalam kesempatan tersebut, Yanes Rikumahu juga membahas persoalan kredit perbankan, pembiayaan kendaraan, serta perjanjian dengan perusahaan pembiayaan atau leasing.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menandatangani dokumen tanpa membaca dan memahami seluruh isi perjanjian. Setiap konsumen perlu mengetahui jumlah kewajiban, jadwal pembayaran, konsekuensi keterlambatan, ketentuan jaminan, serta mekanisme penyelesaian sengketa.

Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen. Masyarakat dianjurkan untuk membangun komunikasi dengan lembaga pemberi pembiayaan dan menempuh mekanisme resmi apabila menghadapi kesulitan pembayaran, termasuk kemungkinan pengajuan restrukturisasi sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku.

Yanes menjelaskan bahwa restrukturisasi perlu dipahami secara menyeluruh. Perpanjangan jangka waktu pembayaran dapat meringankan jumlah cicilan bulanan, tetapi dalam kondisi tertentu juga dapat memperpanjang masa kewajiban dan meningkatkan total biaya yang harus dibayarkan. Karena itu, setiap tawaran penyelesaian perlu dipelajari secara cermat sebelum disetujui.

Dalam pembahasan mengenai penarikan kendaraan atau objek jaminan, masyarakat diingatkan agar tidak bertindak emosional dan menghindari konflik. Persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi, pemeriksaan dokumen, serta mekanisme hukum dan perlindungan konsumen yang berlaku.

SLIK OJK Jadi Bagian Penting Literasi Keuangan

Salah satu materi yang disampaikan adalah pemahaman mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang digunakan untuk mendukung proses penilaian kredit dan pengelolaan risiko oleh lembaga jasa keuangan.

Yanes mengingatkan bahwa riwayat kredit dapat memengaruhi peluang seseorang dalam memperoleh pembiayaan di masa mendatang. Oleh sebab itu, pembayaran tepat waktu dan pengelolaan kewajiban secara bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan keuangan.

Masyarakat juga diimbau berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa “pemutihan” atau penghapusan riwayat kredit dengan meminta sejumlah biaya tanpa dasar yang jelas. Informasi mengenai data kredit sebaiknya diperoleh melalui saluran resmi dan sesuai prosedur yang berlaku.

Soroti Tantangan Ekosistem Digital

Dalam sesi diskusi, Yanes menyoroti masih masifnya promosi pinjaman dan perjudian daring di berbagai ruang digital. Iklan dapat muncul melalui media sosial, aplikasi, konten video, hingga permainan daring sehingga pengawasan dan penguatan literasi perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab tidak boleh hanya dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah, regulator, platform digital, lembaga keuangan, penyedia layanan internet, institusi pendidikan, serta keluarga perlu mengambil peran sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap layanan ilegal perlu berjalan seiring dengan penguatan perlindungan konsumen. Di sisi lain, masyarakat juga harus dibekali kemampuan untuk mengenali promosi yang menyesatkan, memahami risiko, serta menghindari keputusan keuangan yang dibuat secara terburu-buru.

Membangun Masyarakat yang Tangguh Secara Finansial

Melalui program “Lingkungan Tanpa Riba”, Infinity Center dan GRIB PAC Bojongloa Kidul berharap masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai risiko utang, penggunaan layanan keuangan secara bijak, serta langkah penyelesaian masalah yang aman dan bertanggung jawab.

Kegiatan tersebut juga membuka ruang konsultasi dan tanya jawab bagi masyarakat yang ingin memahami persoalan pinjaman, kredit, pembiayaan, maupun riwayat kredit.

Edukasi keuangan dinilai penting bukan hanya untuk mencegah masyarakat terjerat pinjaman bermasalah, tetapi juga untuk membangun keluarga yang lebih mandiri, mampu mengelola pendapatan, serta memiliki ketahanan terhadap berbagai risiko ekonomi.

Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat menjangkau tingkat kelurahan, RW, RT, sekolah, komunitas, hingga kelompok masyarakat lainnya. Dengan literasi yang semakin kuat, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami risiko utang yang tidak terkendali, tetapi juga mampu mengambil keputusan keuangan berdasarkan informasi yang benar, terukur, dan sesuai kemampuan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *