Aktivitas Tambang Ilegal di Gorontalo Disorot, Aparat Tekankan Pentingnya Legalitas dan Edukasi Masyarakat

Ragam Berita463 Dilihat
banner 468x60

Gorontalo | CYBERNUSANTARA1.ID – Maraknya aktivitas penambangan di sejumlah wilayah Gorontalo kembali menjadi sorotan aparat penegak hukum. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya legalitas dalam setiap kegiatan pertambangan guna mencegah pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara.

Dalam keterangannya, Maruly mengungkapkan bahwa terdapat indikasi kepentingan tertentu di balik aktivitas tambang yang dilakukan tanpa izin resmi. Kondisi ini dinilai berpotensi mendorong praktik penambangan ilegal terus berlangsung di tengah masyarakat.

“Untuk mendapatkan legalitas dari aktivitas penambangan itu seharusnya menjadi prioritas. Namun, yang terlihat justru ada kepentingan-kepentingan tertentu agar kegiatan tambang ini tidak dilakukan secara legal,” ujarnya, Selasa 17 Maret 2026.

Ia menambahkan, pemerintah pada dasarnya menginginkan masyarakat dapat melakukan aktivitas pertambangan secara sah dan bertanggung jawab. Legalitas tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjamin aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kontribusi terhadap pendapatan negara.

Namun demikian, menurutnya, masih terdapat pihak-pihak tertentu yang justru mendorong masyarakat untuk tetap melakukan penambangan secara ilegal. Hal ini dinilai menjadi tantangan serius dalam upaya penertiban sektor pertambangan di daerah.

“Harapan pemerintah jelas, masyarakat menambang secara legal dan bertanggung jawab. Tapi ada pihak-pihak yang ingin agar aktivitas ini tetap berjalan secara tidak legal. Ini yang harus kita pahami bersama,” tegasnya.

Maruly juga menekankan bahwa penegakan hukum tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Ia menyebut, aturan terkait pertambangan terus bergulir dan berkembang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga tidak dapat disederhanakan sebagai kebijakan sesaat.

“Yang jelas, sampai saat ini kita tetap berpedoman pada regulasi yang ada. Ini bukan soal kebijakan semata, tetapi berkaitan dengan undang-undang yang harus ditaati,” jelasnya.

Sebagai langkah edukatif, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya perizinan dalam kegiatan pertambangan. Pendekatan ini dinilai krusial untuk membangun kesadaran hukum sekaligus mencegah praktik ilegal yang berpotensi merugikan berbagai pihak.

Dengan sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan aktivitas pertambangan di Gorontalo dapat berjalan secara legal, aman, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *