DSI Gelar Pertemuan dengan Duta Besar RI ke Republik Filipina

banner 468x60

Manila, Filipina, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang diketahui merupakan sebuah lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang didirikan oleh para Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter bersertifikat dan kompeten dimana telah berhasil meraih penghargaan rekor MURI menggelar acara pertemuan bersama Kedutaan RI ke Republik Filipina di Jalan Salcedo, Metro Manila, Filipina, Rabu, 17 Juli 2024.

Dalam keterangannya, Presiden DSI Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., mengatakan, “Pertemuan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) di Kedutaan Besar RI ke Republik Filipina disambut langsung oleh Duta Besar RI Republik Filipina Bapak Agus Widjojo, Wakil Duta Besar RI Republik Filipina Bapak Dodo Sudrajat dan Saudari Indri (Fungsi Ekonomi),” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu, 17 Juli 2024.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇;

Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., juga mengatakan, bahwa kehadirannya merupakan bentuk kerjasama antara Dewan Sengketa Indonesia (DSI) & Duta Besar RI ke Republik Filipina untuk berkolaborasi dan bekerjasama ditingkat internasional.

Menurut Prof. Sabela Gayo, Kedutaan Besar RI ke Republik Filipina sangat mendukung supremasi hukum dengan menggunakan Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter sebagai alternatif untuk mendapatkan keputusan Pengadilan yang bersifat final dan mengikat secara hukum sehingga dapat terpenuhi.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇;

Prof. Sabela Gayo berharap agar semua pihak terkait dapat bekerjasama mengatasi dan menyelesaikan berbagai perkara sengketa lintas batas negara (cross bordee disputes) melalui Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter Dewan Sengketa Indonesia (DSI).

Terakhir, Prof. Sabela Gayo selaku Presiden DSI mengatakan, “Dengan terjalinnya kerjasama internasional tersebut maka akan semakin banyak peluang bagi Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter dari kedua negara untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam menjalankan profesinya,” ucapnya mengakhiri.

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *