Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Tanzania Institute Of Arbitrators ( TIArb) & Indonesia Dispute Board (IDB) 

banner 468x60

 

Jakarta, CYBERNUSANATAR1.ID – Memasuki Tahun 2024 kali ini, Kabar gembira terus di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD.

Kali ini, kabar gembira tersebut terkait acara Penandatanganan MoU antara Indonesia Dispute Board ( IDB) bersama Tanzania Institute Of Arbitrators ( TIArb).

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

 

Dalam keterangannya Prof. Sabela Gayo mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) / Indonesia Dispute Board (IDB) yang merupakan sebuah lembaga alternatif penyelesaian sengketa yang di dirikan oleh para Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter bersertifikat dan kompeten melaksanakan Penandatanganan MoU,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa 12 Maret 2024.

“Hingga saat ini, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan publik (public trust) dari semua pemangku kepentingan (stakeholders) Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) baik di Indonesia maupun di luar negeri dalam menyediakan layanan penyelesaian sengketa yang independen, profesional, dan berintegritas,” ucap Prof. Sabela Gayo.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

 

Menurutnya, dalam rangka membangun kesepahaman dan kesepakatan mengenai penguatan sistem Mediator, Ajudikator, Konsiliator, Arbiter di Indonesia DSI/IDB juga berharap dapat bekerja sama dengan berbagai lembaga di tingkat internasional untuk memberikan peluang besar kepada para Mediator, Ajudikator, Konsiliator, Arbiter dalam kiprahnya di level Internasional.

“Dengan semakin banyaknya kerja sama internasional yang di lakukan oleh DSI/IDB tentu akan membuka peluang dalam menyelesaikan sengketa bisnis internasional / sengketa lintas batas negara (cross border disputes)

“Semoga dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Tanzania Institute Of Arbitrators ( TIArb) & Indonesia Dispute Board ( IDB) ini dapat memperkuat performa DSI/IDB sebagai salah satu lembaga yang profesional, kompeten, dan kredibel dalam menyediakan layanan penyelesaian sengketa menggunakan prosedur Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase / Praktisi Dewan Sengketa,” tandasnya.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *