Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) bersama Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melaksanakan Pelatihan Mediasi Batch XXV (Mediation Training Batch XXV).
Hal itu di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (18/10/2022).
Dalam keterangannya Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mengatakan bahwa IPPI yang merupakan sebuah Lembaga Diklat Terakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor SK. 16/KMA/SK/1/2022 bekerjasama dengan DSI melaksanakan berbagai Pendidikan Pelatihan Mediasi.
“Acara Pelatihan Mediasi Batch XXV (Mediation Training Batch XXV) ini di laksanakan pada hari Selasa 18 hingga 21 Oktober 2022 via Zoom dengan menghadirkan narasumber kompeten yaitu Dr. Mardi Chandra (Trainer Mahkamah Agung Republik Indonesia) yang di ikuti oleh 50 (lima puluh) peserta pelatihan,” ungkapnya.
“Di harapkan para peserta dapat menyerap pengetahuan/knowledge sebagai Mediator yang handal dan profesional, sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
#DewanSengketaIndonesia #IPPI #FH #UniversitasSamudra #Mediasi #BatchXXV #Mendunia
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










