Bandung | CYBERNUSANTARA1.ID – Kabar menggembirakan datang bagi dunia pendidikan di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung memastikan seluruh anak usia sekolah yang mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 telah mendapatkan tempat belajar, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.
Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat melakukan monitoring pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah sekolah negeri di Kota Bandung, Senin (13/7/2026).
Menurut Farhan, keberhasilan penempatan peserta didik baru menjadi bukti nyata sinergi yang terjalin antara pemerintah, sekolah negeri, dan sekolah swasta dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Bandung, sekitar 22 ribu siswa baru diterima di SD Negeri dan 19 ribu siswa baru masuk SMP Negeri. Selain itu, sekitar 10 ribu siswa lainnya melanjutkan pendidikan di sekolah swasta, yang turut berperan penting dalam mendukung pemerataan akses pendidikan.
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung memiliki komitmen yang sama terhadap seluruh peserta didik tanpa membedakan status sekolah. Berbagai program bantuan pendidikan terus disiapkan guna memastikan setiap anak memperoleh hak belajar yang setara dan berkualitas.
“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan belajar yang sama,” ujarnya.

Selain memastikan seluruh siswa tertampung, Pemkot Bandung juga terus melakukan pemetaan kebutuhan sarana pendidikan di berbagai wilayah. Kawasan yang masih minim akses sekolah akan menjadi perhatian khusus dalam perencanaan pembangunan pendidikan ke depan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab pertumbuhan penduduk dan kebutuhan layanan pendidikan yang semakin meningkat, sehingga akses pendidikan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.
Farhan menegaskan bahwa tidak boleh ada anak Bandung yang kehilangan hak dasar untuk memperoleh pendidikan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
“Target kami sederhana, tidak boleh ada anak Bandung yang kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Farhan juga berharap pelaksanaan MPLS dapat menjadi momentum positif bagi para siswa baru untuk mengenal lingkungan sekolah, membangun karakter, serta menumbuhkan semangat belajar sejak awal tahun ajaran.
MPLS diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan pengenalan sekolah, tetapi juga sarana pembentukan nilai-nilai disiplin, toleransi, tanggung jawab, dan budaya belajar yang sehat. Dengan demikian, sekolah dapat menjadi ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.
Keberhasilan Kota Bandung menampung seluruh peserta didik baru menjadi cerminan komitmen pemerintah dalam menjaga hak pendidikan setiap anak, sekaligus langkah strategis untuk menciptakan generasi penerus yang cerdas, berkarakter, dan siap membangun Indonesia di masa depan.















