IPPI, DSI dan Yayasan Pendidikan DSI Gelar Pelatihan Mediasi Batch 155, Perkuat Kompetensi Mediator di Era Penyelesaian Sengketa Modern

BERITA UTAMA, Hukum83 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, CYBERNUSANTARA1.ID – Komitmen untuk mendorong penyelesaian sengketa yang efektif, berkeadilan, dan berorientasi pada perdamaian terus diperkuat melalui penyelenggaraan Pelatihan Mediasi Batch 155 yang digelar secara daring melalui Zoom pada 12–16 Juni 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Institut Pengadaan Publik Indonesia, Dewan Sengketa Indonesia, dan Yayasan Pendidikan Dewan Sengketa Indonesia.

Pelatihan yang diikuti peserta dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari akademisi, praktisi hukum, aparatur pemerintah, pelaku usaha hingga profesional di bidang penyelesaian sengketa ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia dalam bidang mediasi yang semakin dibutuhkan di tengah kompleksitas persoalan hukum dan bisnis.

Selama lima hari pelaksanaan, peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai prinsip-prinsip mediasi, teknik komunikasi efektif, strategi negosiasi, manajemen konflik, etika mediator, hingga simulasi praktik mediasi yang dirancang untuk mendekatkan peserta dengan kondisi nyata di lapangan.

Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber dan praktisi berpengalaman yang telah lama berkecimpung dalam dunia penyelesaian sengketa, baik di lingkungan peradilan maupun di luar pengadilan.

Mediasi Menjadi Pilar Penting Penyelesaian Sengketa

Salah satu narasumber utama, Dr. Alfitra, menegaskan bahwa mediasi saat ini bukan lagi sekadar alternatif, melainkan telah menjadi instrumen penting dalam menciptakan penyelesaian sengketa yang lebih cepat, efisien, dan berkeadilan.

Menurutnya, keberhasilan mediasi tidak hanya ditentukan oleh penguasaan regulasi, tetapi juga kemampuan mediator dalam membangun kepercayaan dan membuka ruang dialog yang konstruktif.

“Mediator yang baik bukanlah pihak yang memutus siapa benar dan siapa salah, melainkan pihak yang mampu membantu para pihak menemukan solusi terbaik yang dapat diterima bersama,”

Dr. Alfitra juga menekankan bahwa kompetensi komunikasi menjadi salah satu kunci utama keberhasilan proses mediasi.

“Di balik setiap sengketa terdapat kepentingan, emosi, dan harapan para pihak. Tugas mediator adalah mengelola seluruh aspek tersebut secara profesional agar tercipta kesepahaman yang berkelanjutan, ” katanya.

Ia menambahkan bahwa perkembangan dunia usaha, pengadaan barang dan jasa, hubungan industrial, serta berbagai sengketa perdata lainnya membutuhkan mediator yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki kecakapan interpersonal yang kuat.

“Mediasi memberikan ruang bagi para pihak untuk mempertahankan hubungan baik sekaligus memperoleh kepastian penyelesaian masalah tanpa harus melalui proses litigasi yang panjang,” tambahnya.

Membangun Budaya Damai di Indonesia

Sementara itu, Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas mediator merupakan investasi penting dalam membangun budaya damai dan meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa di Indonesia.

Menurut Prof. Sabela Gayo, kebutuhan terhadap mediator profesional terus meningkat seiring berkembangnya aktivitas ekonomi, investasi, dan hubungan sosial masyarakat yang semakin kompleks.

“Indonesia membutuhkan lebih banyak mediator yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjembatani berbagai kepentingan secara objektif serta profesional,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa mediasi merupakan pendekatan yang mengedepankan musyawarah dan nilai-nilai kearifan lokal yang telah lama menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia.

“Mediasi sejatinya adalah implementasi modern dari semangat gotong royong dan musyawarah untuk mufakat yang menjadi identitas bangsa kita,” kata Prof. Sabela.

Lebih lanjut, Prof. Sabela Gayo menilai bahwa peningkatan kualitas pendidikan dan sertifikasi mediator akan berkontribusi terhadap terciptanya iklim investasi serta kepastian hukum yang lebih baik.

“Semakin kuat ekosistem mediasi di Indonesia, semakin besar peluang terciptanya penyelesaian sengketa yang cepat, murah, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” bebernya.

Ia juga mengapresiasi tingginya antusiasme peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

“Partisipasi peserta dari berbagai latar belakang menunjukkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya mediasi terus tumbuh. Ini menjadi modal besar bagi pengembangan profesi mediator di masa depan,” ucapnya mengakhiri.

Wadah Pengembangan Profesional Mediator

Pelatihan Mediasi Batch 155 tidak hanya menjadi sarana transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga wadah pengembangan jejaring profesional antar peserta dan praktisi penyelesaian sengketa.

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan keterampilan mediasi secara profesional dalam berbagai sektor, baik pemerintahan, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, maupun lingkungan peradilan.

Penyelenggaraan pelatihan oleh IPPI, DSI, dan Yayasan Pendidikan DSI menjadi bukti nyata komitmen lembaga-lembaga tersebut dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia sekaligus memperkuat budaya penyelesaian sengketa berbasis dialog, musyawarah, dan perdamaian.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed