Sulawesi Barat | CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) terus meneguhkan eksistensinya sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa yang profesional dan berintegritas di tingkat daerah. Hal ini ditandai dengan langkah strategis yang dilakukan oleh Pemegang Mandat DSI Provinsi Sulawesi Barat, Arwin Rusdi, S.Sy., M.PWP., NL.P., CPM.
Arwin Rusdi menegaskan komitmennya untuk membangun struktur organisasi DSI yang solid, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas di Sulawesi Barat. Menurutnya, kehadiran DSI di daerah diharapkan mampu menjadi solusi efektif dalam penyelesaian sengketa secara cepat, adil, dan bermartabat.
Dalam keterangannya, Arwin—yang akrab disapa Erwin dan juga merupakan Kepala Desa dua periode di wilayah Kabupaten Pasangkayu—menyampaikan bahwa langkah awal yang tengah dipersiapkan adalah konsolidasi internal organisasi.
“Kami akan memulai dengan mempertemukan seluruh alumni DSI di Sulawesi Barat sebagai bagian dari konsolidasi yang terarah. Ini penting untuk menyatukan visi, memperkuat sinergi, serta memastikan organisasi berjalan dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi advokat dan organisasi desa se-Sulawesi Barat. Upaya tersebut dinilai sebagai fondasi awal dalam memperkuat pembentukan serta keberlangsungan organisasi DSI di daerah.
Tak hanya itu, Arwin juga menegaskan pentingnya menjalin hubungan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten guna mendukung peran strategis DSI sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa.
Dengan langkah-langkah tersebut, DSI Sulawesi Barat diharapkan mampu hadir sebagai lembaga yang kredibel dan dipercaya masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sengketa secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (Red)















