BINJAI, CYBERNUSANTARA1.ID — Satuan Reskrim Polsek Binjai Selatan, Polres Binjai, berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MAW alias Dwi Utama (44). Pelaku diamankan setelah sempat melarikan diri usai membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri dengan modus pinjam untuk bekerja.
Kejadian bermula pada Kamis, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Gunung Karang, Lingkungan XIII, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan. Saat itu, pelaku mendatangi korban Suria Andreansyah (32) dan meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan akan berangkat kerja.
Korban yang mengenal pelaku sebagai teman merasa iba dan akhirnya mempercayakan sepeda motornya Honda BK 4113 IP kepada pelaku. Namun, setelah motor dipinjam, pelaku tak pernah kembali dan tidak dapat dihubungi.
Merasa telah ditipu dan mengalami kerugian, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Selatan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/88/X/2025/SPKT/Polsek Binjai Selatan/Polres Binjai/Polda Sumut.
Mendapat laporan itu, Kapolsek Binjai Selatan Kompol Putra Jani Purba, S.H., M.H., langsung memerintahkan timnya melakukan penyelidikan mendalam. Petugas pun melakukan olah TKP dan pelacakan keberadaan pelaku.
Hasil kerja keras polisi membuahkan hasil pada Senin, 13 Oktober 2025, ketika tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di rumah keluarganya di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Tanpa menunggu lama, petugas bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Binjai–Kuala, Lingkungan I, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat sekitar pukul 12.00 WIB.
“Benar, pelaku MAW alias Dwi Utama telah kami amankan. Saat ini ia berada di RTP Polsek Binjai Selatan dan dipersangkakan melanggar Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan,” ujar Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Kamis (17/10/2025).
Kepolisian Tekankan Pentingnya Kewaspadaan dan Kepercayaan yang Bijak
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, bahkan kepada orang yang dikenal sekalipun. Modus pelaku seperti ini seringkali memanfaatkan kepercayaan dan rasa kasihan korban untuk melancarkan aksinya.
Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor ke pihak berwenang apabila menjadi korban tindak kejahatan serupa. Tindakan cepat pelaporan membantu aparat dalam mengungkap kasus lebih efektif dan mengamankan pelaku sebelum berpotensi melakukan kejahatan lain.
Melalui kerja cepat dan koordinasi yang solid, Polsek Binjai Selatan menunjukkan komitmennya untuk terus menegakkan hukum serta menjaga rasa aman di tengah masyarakat, sesuai dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan humanis, responsif, dan profesional.
(NP)










