Sindikat Perdagangan Bayi Dibongkar! Polda Jabar Kejar DPO hingga ke Luar Negeri

BERITA UTAMA, Hukum44 Dilihat
banner 468x60

Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID — Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan sindikat perdagangan bayi terus diusut tuntas oleh Polda Jawa Barat. Penyelidikan yang berlangsung sejak 2023 kini memasuki fase kritis, dengan pengembangan jaringan dan upaya pelacakan pelaku lintas wilayah bahkan lintas negara.

Penyidikan Diperluas ke Jakarta dan Pontianak, Terungkap Jejak Sindikat Internasional

Dalam keterangannya kepada media, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa penyidikan saat ini berfokus pada dua jalur utama:

1. Tim penyidik dikirim ke Jakarta untuk memeriksa seorang perempuan berinisial L alias P yang baru saja kembali dari Singapura. Pemeriksaan ini didampingi kuasa hukum untuk mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan TPPO internasional.

2. Tim kedua dari Pontianak telah kembali ke Bandung dengan membawa data penting dan bukti dugaan keterlibatan pihak lain. Indikasi kuat mengarah pada penambahan tersangka berdasarkan Pasal 55 dan 56 KUHP yang menyasar pihak-pihak yang membantu, menyembunyikan, atau turut serta dalam kejahatan ini.

“Kami melihat proses ini berjalan cukup rapi sejak 2023. Artinya, ada kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan,” ujar Kombes Hendra, Rabu (23/7/2025).

Adopsi Ilegal Diduga Libatkan Jaringan ke Singapura

Dari hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka yang telah diamankan, terungkap informasi mengejutkan: adanya praktik adopsi ilegal yang mengarah ke luar negeri, terutama Singapura.

Meski demikian, Polda Jabar menegaskan fokus utama tetap di Indonesia, sembari menjalin kerja sama lintas negara bila keterlibatan internasional semakin kuat.

2 Buron TPPO Masih Dikejar! Salah Satunya Diduga Perekrut Bayi

Polda Jabar juga mengonfirmasi masih adanya dua tersangka berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) yang belum tertangkap. Salah satu DPO diduga sebagai perekrut bayi, sementara satu lainnya adalah penampung dalam jaringan sindikat perdagangan tersebut.

“Kami sudah menyebarkan informasi dan surat resmi terkait pencarian dua DPO ini. Kami imbau Saudari Y agar segera menyerahkan diri demi meringankan proses hukum,” tegas Kombes Hendra.

Perdagangan Bayi: Kejahatan Keji yang Diburu Habis!

Kasus perdagangan bayi ini menjadi peringatan serius akan bahaya jaringan TPPO yang beroperasi dalam senyap. Polda Jabar menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, demi melindungi anak-anak dari eksploitasi dan kejahatan sistematis.

“Kami tegaskan: tidak akan ada toleransi terhadap perdagangan orang. Semua yang terlibat akan diproses secara hukum,” pungkasnya.

Sumber resmi: Bid Humas Polda Jabar

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *