Sumedang, CYBERNUSANTARA1.ID – Menanggapi laporan pengaduan warga terkait semrawutnya proyek pembangunan jalan lingkar utara Jatigede, Kabupaten Sumedang. Sejumlah awak media yang tergabung di Forum Wartawan Jaya DPD Jawa Barat mengkonfirmasi Kepala Desa Linggajaya, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang yakni Agus Darmawan, S.E. Jumat, 26 April 2025.
Kades Agus saat podcast wawancara di kediamannya menyampaikan sejumlah keluhan terkait warganya di Dusun Bakom yang terdampak limbah disposal atas proyek tersebut. Limbah disposal atas galian setinggi kurang lebih 30 – 40 meter itu membanjiri sedikitnya dua RT (38 KK/400 jiwa -+) di dusun tersebut, selain areal persawahan perkebunan dan sekolah yang juga terdampak.

Proyek jalan nasional yang dikerjakan oleh PT. Haka Putra KSO senilai 71 Milliar Rupiah (sumber anggaran APBN) itu dinilai tidak profesional, lantaran teknis penggalian dan pembuangan limbah disposal yang tidak sesuai prosedur dan diduga tidak memiliki ijin UKL dan UPL. Selain itu, proyek tersebut atas kelalaiannya berpotensi bencana dan kerusakan lingkungan.
Dengan begitu, Kades Agus secara resmi telah mengadu kepada Bupati Kabupaten Sumedang Dony Ahmad Munir pertanggal 21 Februari 2025 dengan nomor surat 130.4/9/II/DESA.2025. Namun sangat disayangkan hingga berita ini diterbitkan belum tindak lanjut dari bupati seolah tutup mata!? Ada apa ini?











