Terjerat Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan Miming Theniko Ditahan

BERITA UTAMA, Hukum1099 Dilihat
banner 468x60

Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID – Sidang dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan seorang pengusaha, Miming Theniko kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 24 April 2025.

Dalam persidangan tersebut Majelis Hakim menyatakan bahwa tidak menerima permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum terdakwa Miming Theniko. Hal tersebutpun  ditanggapi terdakwa yang mengaku menerimanya dengan rasa hormat

“Saya terima dan hormati atas apa yang diputuskan,” kata terdakwa Miming setelah persidangan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *