Foto/Dok : Pertemuan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Bersama Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Persatuan Tanzania untuk Republik Indonesia di Jakarta, Selasa 25 Februari 2025.
Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID โ Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan sebuah lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang didirikan oleh para Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter bersertifikat dan kompeten menggelar pertemuan bersama Yang Mulia Mr. MACOCHA MOSHE TEMBELE, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Persatuan Tanzania untuk Republik Indonesia di Jakarta, Selasa 25 Februari 2025.
Diketahui, pertemuan tersebut dalam rangka penguatan alternatif penyelesaian sengketa di Indonesia serta potensi Mediator DSI dalam menangani sengketa lintas batas negara.
“DSI mendorong Duta Besar untuk menggunakan Mediator DSI jika ada individu & Badan Usaha Tanzania di Indonesia yang terlibat perselisihan serta menyerahkan daftar Mediator DSI kepada Duta Besar,” jelasnya.

Baca Juga Berita Ini ๐๐๐:
“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menyarankan kepada Duta Besar Tanzania di Indonesia untuk terlebih dahulu menggunakan Mediator apabila terjadi konflik / sengketa yang melibatkan Warga Negara / Badan Usaha Tanzania di Indonesia,” kata Prof. Sabela Gayo.
“Selain itu, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) siap bekerja sama dengan Lembaga – Lembaga Mediasi dan Arbitrase di Tanzania dan Perguruan Tinggi di Tanzania dalam rangka belajar dan berbagi pengalaman mengenai Alternatif Penyelesaian Sengketa Indonesia kepada Mediator, Praktisi, dan stakeholders lainnya di Kamboja,” tutupnya.
Dari informasi yang diperoleh Mr. MACOCHA MOSHE TEMBELE selaku Ambassador Extraordinary and Plenipotentiary of United Republic of Tanzania to the Republic of Indonesia mengapresiasi Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang siap berkontribusi dalam penyelesaian sengketa baik secara individu atau Badan Usaha Tanzania di Indonesia dengan menggunakan Mediator DSI.
Baca Juga Berita Ini ๐๐๐:
Untuk diketahui, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah berhasil meraih penghargaan REKOR MURI sebagai wadah tunggal organisasi profesi praktisi juga sebagai lembaga independen profesional dimana telah melahirkan lebih dari 4.100 orang Mediator, 90 Konsiliator, 91 Ajudikator, 586 Arbiter dan 124 Praktisi Dewan Sengketa serta sebanyak 75 % para alumninya telah terdaftar sebagai Mediator Non Hakim di berbagai pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Indonesia.
Selain itu Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah memiliki 47 (empat puluh tujuh) Kamar Layanan Sengketa yaitu :
1. Kamar Sengketa Pengadaan Barang/Jasa
2. Kamar Sengketa Konstruksi/Infrastruktur
3. Kamar Sengketa Properti
4. Kamar Sengketa Perbankan
5. Kamar Sengketa Pertambangan, Minyak dan Gas Bumi
6. Kamar Sengketa Investasi dan Perindustrian
7. Kamar Sengketa Pengadaan Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
8. Kamar Sengketa Adat
9. Kamar Sengketa Kemaritiman
10. Kamar Sengketa Kedirgantaraan
11. Kamar Sengketa Olahraga
12. Kamar Sengketa Ekonomi dan Perbankan Syariah
13. Kamar Sengketa Agraria
14. Kamar Sengketa Ketenagakerjaan
15. Kamar Sengketa Medis/Kesehatan
16. Kamar Sengketa Kehutanan dan Perkebunan
17. Kamar Sengketa Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)
18. Kamar Sengketa Teknologi Informasi/Cyber & Perlindungan Data Pribadi
19. Kamar Sengketa Transportasi/Perhubungan
20. Kamar Sengketa Konsumen
21. Kamar Sengketa Persaingan Usaha
22. Kamar Sengketa Pasar Modal
23. Kamar Sengketa Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
24. Kamar Sengketa Hak Kekayaan Intelektual
25. Kamar Sengketa Pajak
26. Kamar Sengketa Kepabeanan
27. Kamar Sengketa Pertanian & Keanekaragaman Hayati
28. Kamar Sengketa Asuransi
29. Kamar Sengketa Bisnis Internasional
30. Kamar Sengketa Pers
31. Kamar Sengketa Peraturan Perundang-Undangan
32. Kamar Sengketa Pelayanan Publik
33. Kamar Sengketa Perbendaharaan & Keuangan Negara
34. Kamar Sengketa Koperasi & Usaha Kecil Menengah
35. Kamar Sengketa Perindustrian dan Investasi
36. Kamar Sengketa Badan Layanan Umum (BLU)/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
37. Kamar Sengketa Informasi Publik
38. Kamar Sengketa Perempuan dan Anak
39. Kamar Sengketa Konflik Sosial dan Corporate Social Responsibilty (CSR)
40. Kamar Sengketa Humaniter dan Konflik Sosial
41. Kamar Sengketa Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Kepala Desa
42. Kamar Sengketa Likuidasi
43. Kamar Sengketa Keimigrasian
44. Kamar Sengketa Bea Cukai
45. Kamar Sengketa Pekerja Migran
46. Kamar Sengketa Anti Pencucian Uang (Anti Money Laundry)
47. Kamar Sengketa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dari informasi yang diperoleh acara tersebut juga dihadiri oleh Sri Gustini, Yulius Laoli, Heni Rohaeni dan Iven Khurnia.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










