16 orang Mediator Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Kompeten sebagai International Public Mediator

BERITA UTAMA4424 Dilihat
banner 468x60

Foto / Dok : 16 Orang Mediator Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Kompeten sebagai International Public Mediator, Minggu, 23 Februari 2025.

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Sebanyak 16 (enam belas) orang Mediator Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dinyatakan kompeten sebagai International Public Mediator – Asian International Dispute Resolution Association (AIDRA).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., CPM., CPrM., CP., ACIArb., melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu 23 Februari 2025.

Dalam keterangannya Prof. Sabela Gayo mengatakan, bahwa acara yang berlangsung selama lima hari sejak tanggal 19 hingga 23 Februari 2025 di Yello Hotel, Manggarai, Jakarta, diikuti oleh para praktisi, mediator, serta akademisi dari berbagai negara.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

“Kami ucapkan selamat kepada 16 (enam belas) orang Mediator Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dinyatakan kompeten sebagai International Public Mediator – Asian International Dispute Resolution Association (AIDRA),” ungkapnya.

Diketahui, selama lima hari kegiatan, peserta mendapatkan berbagai sesi interaktif, studi kasus, serta simulasi mediasi yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dinamika penyelesaian sengketa serta diskusi terbuka, di mana para peserta dapat berbagi pengalaman dan membangun jaringan kerja sama lintas negara untuk meningkatkan kompetensi para peserta dalam menyelesaikan sengketa melalui metode mediasi yang efektif dan konstruktif.

Prof. Sabela Gayo selaku Presiden DSI juga mengatakan, bahwa Pelatihan Mediasi Publik Internasional yang bekerjasama sama dengan Cambodian Centre for Mediation (CCM) dan Asian International Dispute Resolution Association (AIDRA) merupakan kegiatan yang pertama kalinya.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

Sementara itu, penyelenggara dari AIDRA mengatakan, bahwa Pelatihan tersebut merupakan upaya untuk memperkuat kapasitas mediator di kancah internasional, sehingga dapat membantu menciptakan lingkungan penyelesaian konflik yang lebih damai dan berkeadilan.

ABE QUADAN sebagai Presiden AIDRA sangat mengapresiasi keberhasikan 16 (enam belas) Mediator Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang telah berhasil memperoleh status sebagai Certified International Public Mediator (CIPM).

Ia berharap ke 16 Mediator DSI tersebut dapat memberikan kontribusi besar dalam penyelesaian sengketa lintas batas negara (cross-border disputes) di Indonesia dan negara – negara lainnya baik di Asia, Australia, Afrika, Asia Fasifik, dan lainnya.

Diketahui, acara Pelatihan Mediasi Publik International tersebut menghadirkan narasumber yang kompeten diantaranya Abe Quadan (Presiden AIDRA) dan Savath Meas (President Cambodian Centre for Mediation (CCM) serta Prof. Sabela Gayo (Presiden DSI).

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed