Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan sebuah organisasi Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia kembali menerbitkan SURAT MANDAT.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis 23 Januari 2025.
Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:
Dalam keterangannya, Prof. Sabela Gayo mengatakan bahwa Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah menerbitkan SURAT MANDAT kepada Surnarsih, S.Ag., M.H., CPM., CPArb.
“Dengan diterbitkannya SURAT MANDAT tersebut, maka Sdri. Surnarsih wajib membentuk pengurus dan kantor layanan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) serta memfasilitasi pelantikan para pengurus di Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.
Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:
Seperti yang sudah di ketahui, lanjutnya, “Alhamdulillah, hingga saat ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) terus berkembang dan hadir di seluruh wilayah Provinsi Indonesia dimana kehadiran kami mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagi stakeholder,” ungkapnya.
Prof. Sabela Gayo selaku presiden DSI berharap dengan terbitnya SURAT MANDAT kepada Surnarsih di Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah tersebut bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
“SURAT MANDAT ini merupakan sebuah kepercayaan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kepada Sdri. Surnarsih yang tentunya kami optimis beliau dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik,” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










