Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang mana telah berhasil meraih anugerah penghargaan rekor MURI sebagai Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi terus berkembang dan mengukir berbagai prestasi.
Hingga saat ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah melahirkan lebih dari 4.100 orang Mediator, 90 Konsiliator, 91 Ajudikator, 586 Arbiter dan 124 Praktisi Dewan Sengketa. Bahkan dari informasi yang diperoleh sebanyak 75 % para alumninya kini telah terdaftar sebagai Mediator Non Hakim di berbagai pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri.
Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mengatakan, “Dengan hadirnya ahli Profesi Mediator, Konsiliator, Ajudikator, Arbiter dan para Praktisi di seluruh Indonesia ini, tentunya menjadi sebuah solusi bagi para pencari keadilan,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa 11 Juni 2024.
Sebagai informasi, lanjutnya, “Mediator Non-hakim di Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A dari 23 jumlah total Mediator Non-hakim di PN Surabaya ada sebanyak 15 Mediator Non-hakim Alumni Mediasi IPPI-DSI,” terangnya.
“Dengan hadirnya ahli profesi tersebut tentunya kami berharap semoga kehadirannya dapat berkontribusi bagi penyelesaian sengketa di Pengadilan dengan menggunakan prosedur Mediasi,” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










